Barometer.co.id-Bromo. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan kajian terkait permintaan penambahan kuota BBM subsidi yang diajukan Pemerintah Daerah. Sulut termasuk salah satu daerah yang telah mengajukan penambahan kuota BBM solar subsidi untuk mengatasi antrian yang sering terjadi.
“Ketika ada usulan dari pemerintah daerah untuk penambahan subsidi, kita melakukan analisis. Tidak serta-merta kita melakukan penambahan. Jadi kita analisis tren kebutuhan atau demand dan kita bandingkan dengan kebutuhan daerah lain. Sebab kuota masih fix sampai sekarang, belum ada penambahan,” kata Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Patuan Alfon Simanjuntak kepada wartawan saat Bootcamp dan Media Gathering Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Bromo, Jawa Timur, 13 Juli 2022 lalu.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Region Manager Retail Sales Pertamina Sulawesi, Fanda Krismianto dan dimoderatori oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali.
Alfon mengatakan, kuota BBM subsidi tahun 2022 lebih rendah dibanding tahun 2021. Untuk itu pihaknya melihat distribusi di bulan Januari sampai dengan Juli kemudian dilakukan prognosis kebutuhan masing-masing daerah sampai 31 Desember 2022.
“Nah kita melihat adjustment, agar dengan adanya kuota yang sudah terbatas, bagaimana supaya semua daerah dapat mencukupinya. Jadi dilakukan pengaturan oleh kita, berkoordinasi dengan badan usaha penugasan dengan Pemerindah Daerah untuk memastikan bahwa kuota ini cukup sampai waktu tertentu, kalau bisa sampai 31 desember untuk seluruh daerah,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulut mengajukan kuota solar subsidi sebesar 209 ribu Kilo Liter (KL), namun yang disetujui BPH Migas sebanyak 150,751 KL. “Kuota BBM subsidi tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Hal ini berdasarkan kondisi tahun 2021 saat pandemi sedang tinggi sehingga permintaan BBM turun. Namun ternyata pemulihan ekonomi seiring dengan melandainya pandemi Covid-19 berlangsung lebih cepat dan mendorong permintaan BBM yang lebih banyak,” kata Alfon.
Kuota BBM subsidi diprediksi tidak akan cukup hingga akhir tahun nanti. Alfon mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan kuota BBM subsidi kemungkinan tidak akan cukup hingga akhir tahun karena subsidi yang tidak tepat sasaran. “Saat ini banyak kendaraan mewah yang masih menggunakan BBM jenis Pertalite maupun solar subsidi. Padahal Pertalite termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP dan Solar Jenis BBM Tertent atau JBT yang memiliki kuota,” katanya.
Konsumen yang berhak untuk mendapatkan JBKP dan JBT pun telah diatur oleh pemerintah. Dan saat ini salah satu cara agar subsidi tepat sasaran adalah konsumen yang akan membeli dua jenis BBM tersebut, kendaraannya harus sudah terdaftar. Dan saat akan melakukan pengisian BBM akan dilakukan scan QR code untuk melihat apakah kendaraan tersebut berhak mendapatkan BBM tersebut atau tidak.(jm)