Barometer.co.id-Manado. Akhir-akhir ini kendaraan yang akan mengisi solar di SPBU kembali harus antri cukup lama. Hal ini disebabkan karena kuota solar yang terbatas, sehingga masyarakat tidak setiap saat dapat membeli BBM yang disubsidi pemerintah tersebut.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengajukan permohonan kepada BPH Migas untuk menambah kuota solar di daerah ini. Surat permohonan penambahan kuota pun sudah diajukan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

“Saat ini kuota solar subsidi untuk Provinsi Sulawesi Utara dalam setahun sebanyak 146 ribu kilo liter. Jumlah tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan solar di Sulut. Untuk itu, Pak Gubernur sudah mengajukan permohonan ke BPH Migas untuk menambah kuota menjadi 154 ribu Kilo Liter,” kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sulut, Lukman Lapadengan, Jumat (08/07).

Kuota yang sudah tidak mencukupi ini menurutnya karena BPH Migas salah dalam melakukan prediksi konsumsi solar selama pandemi. “Mereka memperhitungkan karena adanya pandemi Covid-19 permintaan solar akan turun. Namun ternyata pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat yang mendorong konsumsi solar juga meningkat,” kata Lukman yang bersama Kepala BI Sulut, Arbonas Hutabarat dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut melakukan pemantauan di SPBU Winangun, Jumat.

Jika permohonan penambahan kuota ini disetujui BPH Migas, maka antrian kendaraan yang akan mengisi solar diperkirakan tidak akan terjadi lagi.(jm)