Barometer.co.id – Amurang
Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) hanya menyelenggarakan 42 Pemilihan Hukumtua (Pilhut) dari total 167 desa. Sehingga masih tersisa 125 desa yang harus antri menunggu giliran.
Namun sayangnya 125 ada kemungkinan harus menunggu lebih lama yakni tahun 2024. Pasalnya sudah diperhadapkan dengan agenda nasional berupa Pemilu Legislatif dan Presiden serta Pemilihan Kepala daerah.
Meski demikian ada tekanan dari masyarakat agar tahun 2023 kembali digelar Pilhut tahan II. Hal ini tidak lepas dari ketidakpuasan lantaran dipimpin oleh Pejabat Kumtua yang memiliki sejumlah keterbatasan.
Pada bagian lain ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apadesi) Minsel Franki Pondaag menyampaikan telah melakukan Audensi dengan bupati. Hasilnya bupati menyetujui atau mendukung sepenuhnya untuk tahun 2023 akan dilaksanakan pilhut kembali dari sisa yang ada.
Dari hasil audensi tersebut juga tersusun rencana menganggarkan pelaksanaan Pilhut lebih dari Rp 10 Miliaran untuk 125 desa, yang sebelumnya pilhut 42 desa tahun ini hanya dianggarkan Rp 2 Miliar.
Pastinya tahapan Pilhut tahun 2023 jika jadi digelar akan dimulai dari bulan Januari hingga pelantikan hukum tua terpilih di bulan Mei. Tahapan harus dimulai Januari dikarenakan tidak boleh mengganggu adanya tahapan- tahapan Pemilihan Legislatif, Pilpres, Pilgub dan Pilkada.
“Nantinya kami dari APDESI siap mengawal rencana anggaran Pilhut tahun 2023 oleh banggar yang ada,” tegas Pondaag.
Pondaag menegaskan kembali jika usulan nota dinas perpanjangan 26 orang tidak terlaksana dan 22 sisa tidak diusulkan mendapat nota dinas tersebut atau jumlah keseluruhan menjadi 48 maka pihak pemkab akan memasang pejabat hukum tua dari ASN cari dimana lagi, sedangkan saat ini saja pejabat hukum tua dari ASN ada 119 di desa.
“Maka dari itu sesungguhnya dipastikan ada Pilhut kembali di tahun 2023, itupun didukung sepenuhnya oleh bupati,” tutup Pondaag.(jim)