Barometer.co.id-Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2021. Pemprov Sulut meraih penghargaaan Best Of The Best sementara Pemkot Juara 3 pada pengumuman yang disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (27/10).

Pengumuman Pemenang Paritrana Award ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Wilayah Sulawesi Utara, bekerja sama melaksanakan program untuk melindungi pekerja di Sulawesi Utara,” Ujar Erny.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Ir. Erny B. Tumundo, M.Si yang menerima penghargaan mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan juga kepada Wakil Presiden RI yang telah menyerahkan piala paritrana ini dan juga kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

“Konsistensi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terutama untuk perlindungan pekerja rentan itu tidak berhenti, sehingga secara berturut-turut kami terus meningkatkan cakupan kepesertaan hingga bisa mencapai 90 persen pekerja yang ada di Sulawesi Utara,” tambah Erny.

Pemerintah Kota Manado yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, S.H., M.H menyampaikan ini pertama kalinya Pemkot Manado mengikuti penghargaan ini dan mampu meraih juara ketiga, pihaknya pun sangat bersyukur akan ini.

“Tentunya penghargaan ini kita dapatkan karena perlindungan yang kami berikan kepada pekerja rentan seperti petani, buruh, tukang ojek, ketua lingkungan serta Non ASN dan Anggota Korpri,” ujar Lakat.

Kedepan menurtnya Pemkot Manado kita akan meningkatkan lebih banyak lagi dan ia yakin bisa 30 ribuan sampai 50 ribuan perlindungan kepada pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menyampaikan Penghargaan Paritrana ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja baik formal maupun informal di Sulawesi Utara.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota di Sulawesi Utara dapat terus ditingkatkan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sulawesi utara dapat terus ditingkatkan hingga menuju universal worker coverage di aulawesi utara dapat terwujud,” kata Syahid.

“Dukungan Regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang optimalisasi implemetasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara diharapkan segera disahkan. Supaya program yang sudah dilaksanakan seperti Perlindungan Non ASN, Aparatur Kampung, Pekerja keagamaan Perkasa, Perlindungan Petani Pesona, Perlindungan Sopir, serta perlindungan Pelaku UKM dan perlindungan Pekerja Rentan lainnya bisa berkelanjutan dan ditingkatkan,” tutup Syahid.(jm)