Barometer.co.id-Manado. Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGA) Pada Anak di Indonesia akibat konsumsi sirup obat batuk yang didentifikasi kontaminan beracun dietilen glikol dan etilen glikol cukup membuat resah hingga ke Sulawesi Utara.
Terkait kasus ini, Komite Ahli Kementerian Kesehatan RI Dr. dr Suryadi Tatura Sp.A(K) mengatakan kasus ini berawal dari keracunan di Gambia diidentifikasi pada tanggal 5 Oktober 2022 oleh WHO dimana didapatkan ada 66 anak yang meninggal dicurigai karena meminum obat batuk.
“Kasus meninggalnya 66 anak Gambia karena sirup obat batuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sirup obat batuk tersebut secara komersial diberi nama Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup yang di produksi oleh Maiden di India Utara,” kata Dr dr Suryadi kepada sejumlah wartawan, Jumat (28/10/2022).
Dikatakan Dr Suryadi yang juga adalah penulis di 14 jurnal internal bereputasi (scopus) bahw menurut WHO, pada akhir Juli 2022, pemerintah Gambia menerima informasi tentang peningkatan gagal ginjal akut di kalangan anak-anak dari Rumah Sakit Pendidikan Kecil Edward Francis, rumah sakit utama negara itu. Pada 30 September, 78 kasus telah dilaporkan termasuk 66 kematian. Sekitar 72% dari kasus ini berusia di bawah dua tahun, dilaporkan dari enam dari tujuh wilayah kesehatan negara itu.
“Kaitannya dengan sirup obat batuk ditemukan setelah sampel obat-obatan yang digunakan oleh anak-anak itu dikirim ke laboratorium di Senegal dan Ghana, karena Gambia tidak memiliki fasilitas untuk pemeriksaan. Pengujian mengidentifikasi kontaminan beracun dietilen glikol dan etilen glikol,” jelas dr Didi, sapaan akrab Dokter Anak Konsultan Infeksi dan Penyakit Tropis yang merupakan Anggota American Society of Tropical Medicine and Hygiene (ASTMH) dan anggota European Society Pediatric Infection Disease (ESPID) ini.
Ia juga memaparkan, setidaknya terdapat 5 episode utama dari sirup obat batuk yang terkontaminasi atau keracunan dietilen glikol di India antara tahun 1972 dan 2019, yang menyebabkan 86 kematian.
“Kelompok kesehatan masyarakat dan pelapor telah menunjukkan bahwa Maiden telah terlibat dalam banyak kontroversi sebelumnya dan merupakan pelanggar berulang,” ujarnya.
Catatan resmi di domain publik menunjukkan bahwa Maiden berulang kali dituntut di berbagai negara bagian India karena pelanggaran kontrol kualitas dan produk di bawah standar. Pada tahun 2014, perusahaan tersebut adalah salah satu dari 39 perusahaan India yang masuk daftar hitam oleh otoritas Vietnam karena pelanggaran kontrol kualitas.
Selain obat yang mengandung etil glikol yang diduga terdapat pada obat sirup, sebenarnya terdapat beberapa obat penyebab kerusakan ginjal secara langsung bila digunakan berlebihan atau overdosis seperti acetominofene (paracetamol), antibiotic tertentu seperti golongan aminoglicosides dan analgetik (peredah nyeri) seperti ibuprofen.
Etil glikol sering dikonsumsi karena digunakan sebagai pengganti alcohol untuk melarutkan obat-obatan yang tidak dapat larut dalam air dan rasanya manis. Namun demikian ethil glikol dapat menyebabkan kematian pada kadar 1,0-1,5 ml/kgbb. Sebagai contoh bayi dengan berat badan 10 kg akan meninggal bila mengkonsumsi ethil glikol dengan kadar lebih dari 10 ml.
“Adanya kasus dugaan keracunan etil glikol yang menyebabkan kematian, mengingatkan kita baik sebagai orang tua pasien maupun pasien, tidak boleh mengkonsumsi obat secara sembarangan, terutama pada anak-anak,” kata Dr Didi mengingatkan karena diduga ada 1 kasus meninggal di Sulut.
Pada anak perhitungan dosis obat sangat ketat yaitu berdasarkan berat badan si buah hati. Meskipun si buah hati memiliki usia yang sama, namun bisa saja dosis obat berbeda, apalagi kalau nyata-nyata usianya berbeda.
Hal ini menyebabkan keracunan obat lebih banyak terjadi pada anak-anak dibandingkan pada dewasa, seperti saat ini, meski tidak berarti pada dewasa tidak akan terjadi keracunan obat.
Presentasi secara klinis adanya keracunan akibat etilen glikol terdapat 3 tahap berdasarkan urutan waktu yaitu, Pertama, selama beberapa jam pertama setelah konsumsi akut, korban mungkin tampak mabuk atau sama dengan minum etanol (alcohol). Selain itu gastritis atau maag dengan gejala muntah dapat terjadi.
Kedua, setelah penundaan 4-12 jam, terjadi asidosis, hiperventilasi (napas cepat), kejang, koma, gangguan konduksi jantung, dan aritmia (jantung berdetak tidak beraturan). Gagal ginjal sering terjadi tetapi biasanya reversibel (dapat pulih dengan penanganan cepat).
Edema (bengkak) paru dan edema(bengkak) otak juga dapat terjadi. Tetani (kejang) karena kekurangan unsur kalsium juga dapat terjadi. Ketiga, setelah penundaan berhari-hari hingga berminggu-minggu, gejala neurologis (saraf) yang tertunda telah dilaporkan meskipun jarang.
Contohnya termasuk gangguan saraf wajah dan saraf yang mengatur pendengaran dan keseimbangan seperti pusing atau vertigo. Selain itu otak membengkak, penyakit Parkinson, kelumpuhan otot perut, kembung, dan tekanan darah menurun dapat terjadi. Selain etil glikol yang terkenal saat ini, terdapat glikol lain seperti polietilen glikol, propilen glikol dan trietilen glikol jyang sangat beracun, dan dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, gagal ginjal akut, asidosis metabolik, dan neurotoksisitas (kerusakan otak).
Dikatakan Dr Didi yang juga Wakil Ketua Komda KIPI Sulut bahwa berdasarkan fakta-fakta yang ada Kemenkes RI dan BPOM bertindak cepat untuk menghentikan sementara semua obat sirup sampai terbukti aman. Namun demikian masih tersedia obat-obatan yang bukan sirup yang dapat digunakan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Sampai saat ini BPOM sudah mengeluarkan surat dimana terdapat 133 obat sirup yang tidak menggunakan bahan etil glikol atau glikol lainya, tutupnya”
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan kembali memberikan update perkembangan terkait penanganan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGA) Pada Anak di Indonesia. Hingga Rabu (26/10), dilaporkan 18 kasus GGA, sehingga tercatat saat ini total kasus sebanyak 269 kasus.
Juru Bicara Kementerian, dr. Mohammad Syahril menjelaskan 18 kasus yang dilaporkan bukanlah kasus baru, melainkan akumulasi dari kasus sebelumnya yang baru dilaporkan ke Kemenkes. Dari 18 kasus ini hanya 3 yang merupakan kasus baru. Saya ulangi hanya 3 kasus baru sedangkan sisanya adalah kasus lama di September dan awal Oktober yang baru dilaporkan.(jm)