Barometer.co.id – Amurang 
Dugaan terjadinya pemotongan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa miskin di SMKN 1 Amurang terus disorot.

Keluhan juga datang dari orangtua dan siswa yang mengaku bantuan dari pemerintah tersebut ternyata telah dipotong oleh pihak sekolah. Seharusnya setiap penerima sebesar Rp1 juta tetapi kenyataannya tidak demikian.

Dalam penjelasannya, Kepala SMKN 1 Amurang Telly Ticoalu SPd MSi mengatakan bahwa bantuan tersebut tidak sembarangan karena langsung di monitor dari Kemendikbudristek. Tak heran mendengar ada kasus seperti ini, Irjen Kemendikbudristek beberapa waktu lalu telah datang ke sekolah dan melakukan investigasi.

Kata kepsek, di bulan September 2022 lalu, selama 10 hari tim Irjen Kemendikbudristek yang terdiri atas 4 orang dengan membawa surat tugas telah datang melakukan pemeriksaan.

Adapun dalam pemeriksaan mereka, salah satunya melakukan uji petik sebanyak 50 orang termasuk siswa dan orang tua murid untuk mendapatkan info kebenaran yang terjadi hal tersebut, tetapi saat itu kami justru menyampaikan sebanyak 100 uji petik artinya lebih banyak lebih bagus.

“Hasil pemeriksaan tidak ada temuan seperti yang dimaksud dan semuanya sudah selesai dan berjalan dengan baik,” ungkap kepsek, pekan lalu.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Pembinaan SMK Dinas Dikda Sulut Vecky Pangkerego SPd MPd mewakili kadis saat dikonfirmasi terkait kasus PIP di SMKN 1 Amurang yang telah diperiksa Irjen Kemendikbudristek tak membantah.

“Memang beberapa waktu lalu tim dari Irjen Kemendikbudristek telah selesai melakukan investigasi kasus PIP di SMKN 1 Manado. Mereka juga terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan kami. Namun untuk hasil pemeriksaan tidak diberikan. Mereka mengaku masih akan mengolah terlebih dahulu di Jakarta,” ungkap kabid.

Diketahui, selain melakukan dugaan pemotongan bantuan dana PIP tahun 2022, ternyata masih banyak orangtua yang mengeluh belum menerima bantuan tersebut.

Di samping itu, dikabarkan ada 54 siswa penerima bantuan PIP tahun ini yang terpaksa tak bisa menerima lantaran terkendala administrasi dan pelaporan. Selain itu juga oknum Kepsek ini pernah terjerat kasus asusila yang juga pernah diproses oleh instansi terkait.(jim)