Polda Sulut Dan Polda Metro Jaya Gerebek Lokasi Yang Diduga Menjadi Praktik Pinjol Di Manado

Barometer.co.id, Manado, Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Subdit V Siber dan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan penggrebekan disalah satu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pinjaman online ilegal di Kawasan Marina Plaza Manado, Selasa 29/11/22.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Nasriadi di Bangunan Ruko Blok RB No 28.

Di Lokasi tersebut petugas menemukan puluhan alat komputer dan sejumlah kartu nomor telepon berbagai provider yang diduga kuat dipakai untuk bekerja sembari menawarkan pinjaman pada warga.

Direskrimsus Kombes Nasriadi menjelaskan petugas langsung mengamankan 5 orang diantaranya 4 karyawati dan 1 Security.

“Ya sejauh ini masih saksi dan dimintai keterangan intensif oleh Polda Sulut, nanti perkembangannya kita akan bekerja sama, karena di Polda Metro ada laporan polisi yang harus tangani,”jelasnya.

Nasriadi mengatakan modus yang pinjaman online ini lakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, Whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.

“Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan Tim Verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP dan sebagainya,”jelasnya.

Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk melakukan penagihan dengan berbagai macam cara.

“Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman,”ujarnya

ADP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *