Barometer.co.id-Manado. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP), Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan) di Sulawesi Utara, terus internalisasikan BSIP dan BPSIP dengan stakeholders di Sulawesi Utara.

Kepala BPSIP Sulut, Dr. Femmi Nor Fahmi, SPi. MSi., mengapresiasi atensi dari stakeholder dengan undangan diskusi dalam rangka internalisasi BSIP dan BPSIP Kementerian Pertanian. Saat pemaparan, Femmi mengurai tugas dan fungsi BSIP dan BPSIP dalam mengawal: meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan. “Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya serta meningkatkan kepastian, kelancaran dan efisiensi transaksi,” tutur Femmi.

Lanjut Femmi, sebelum bertransformasi ke BPSIP, tugas BPSIP Sulawesi Utara dahulunya sebagai Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Utara, adalah menghasilkan inovasi teknologi spesifik local di Sulawesi Utara. Banyak inovasi teknologi yang telah di adaptasikan spesifik local di Sulawesi Utara, dan telah digunakan petani.

Ia mencontohkan kegiatan pemeliharaan ternak sistim tower di Minahasa Selatan, yang terus direplikasi sendiri oleh peternak di Sulawesi Utara. Demikian dengan inovasi teknologi bawang lokal Lan’suna, krisan lokal kulo dan krisan lokal riri yang telah menjadi varietas nasional. Kegiatan tersebut, saat bertransformasi ke BPSIP, akan ditindak lanjuti untuk distandardisasikan.

“Dalam diskusi ini, diharapkan akan teridentifikasi potensi-potensi pengembangan inovasi teknologi pertanian untuk di standardisasikan. Untuk itu, Femmi berharap agar diskusi ini pihak BPSIP, akan mendapatkan banyak masukkan potensi-potensi spesifik lokasi yang akan diajukan untuk proses standardisasi di BSIP kementerian Pertanian,” ujar Femmi.

Di tempat yang sama, kakak kandung BPSIP Sulawesi Utara, yaitu BSIP Palma, menguraikan produk-produk terkait palma yang dapat distandarkan untuk melindungi petani dan konsumen. Demikian dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, apresiatif dan mendukung kehadiran BPSIP dalam penerapan Standar Instrument Pertanian.

Masih di tempat yang sama, Dinas Perkebunan juga apresiasi dan menyambut baik akan BPSIP Sulawesi Utara. Dalam penerapan produksi komoditas perkebunan, tentu sangat penting kehadiran BSIP dan BPSIP di Sulawesi Utara.

Demikian dengan Pihak Balai Karantina Pertanian, yang hadir dan mendukung kehadiran BPSIP, akan terus membangun komunikasi dalam mengawal produk pertanian kita lebih berdaulat di rumahnya.

Humas PPID, Arnold C. Turang mengatakan, diskusi yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), dihadiri oleh Kadis Pertanian Bolmong, Bolsel, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Kota Tomohon, Perdagangan, BSIP Palma, Balai Karantina Pertanian Kls I Manado, penyuluh pertanian.(jm)