Barometer.co.id – Amurang
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Selatan, dalam acara Sosialisasi desa anti korupsi, di gedung pertemuan Hotel Sutan Raja Amurang, Selasa (28/02)
Kedatangan mereka dalam rangka observasi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi 2023.
Tim Observasi itu dipimpim Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Arham Situmorang didampinggi rekan KPK lainnya yaitu Andika Widiyanto.
Ariz Arham Situmorang menyampaikan ada dua hal Program KPK datang ke Provinsi Sulawesi Utara, yaitu program Desa Anti Korupsi. Kehadiran tujuan ke dua untuk di Minsel atas undangan Bupati Minsel sebagai narasumber yaitu untuk memberikan materi mengenai desa anti korupsi, didalam materinya yakni bagaimana cara menjadi keluarga yang berintegritas, soal pengelolahan barang dan jasa.
Di Kabupaten Minsel sendiri dalam hal ini KPK mencari satu desa yang menjadi percontohan anti Korupsi, adalah desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran.
Menurutnya lagi, setelah selesai hajatan di Minsel pada hari ini, besoknya, Rabu (01/03) tim KPK melanjutkan ke Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Di kabupaten Mitra misi kami sama dengan di Minsel, kami disana juga sudah ada satu desa yang sudah observasi, begitu juga desa yang terakhir nantinya yang akan kami kunjungi yaitu di Kabupaten Minahasa Utara (Minut),” ujar Aris A. Situmorang.
Tujuan dari pada itu, KPK setelah mendapatkan 3 calon desa ini sebagai desa percontohan anti korupsi, selanjutnya akan diberi bimbingan teknis.Sehingga benar-benar desa ini menjadi contoh bagi desa-desa lainya.
“Bukan sampai menjadi contoh melainkan juga tempat pembelajaran bagi desa yang lainnya untuk datang ke desa yang sudah kami bimbing atau kami didik menjadi desa anti korupsi,” pungkasnya.
Hajatan ini bersamaan dengan jadwal observasi desa anti korupsi, sehingga hari ini melakukan sosialisasi bersama narasumber langsung dari Kementrian dalam negeri, Kejaksaan Amurang, Polres Minsel, termasuk dari KPK.
Lebih dalam lagi dikatakan Ariz Arham Situmorang, kedatangan KPK saat ini tidak ada kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang dilakukan kepala desa, karena KPK dibatasi oleh undang-undang.
KPK hanya berwenang menanggani kasus yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
“Kecuali misalnya kasus perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum dan penyelenggara ini ada keterlibatan kepala desanya maka kamk KPK bisa menanganinya,” tegasnya.
Ariz Arham Situmorang menekankan kalau kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala desa sendiri maka KPK tidak ada kewenangan, tetapi dalam pencegahan KPK bisa menjangkau kemanapun, seperti ini KPK punya program desa anti korupsi.
Diakhir wawancara langsung oleh sejumlah media, Ariz Arham Situmorang mengungkap bahwa dari tahun 2015 sampai tahun 2022 Pemerintah pusat sudah mengglontorkan dana desa sudah dikucurkan hampir Rp 407 Trilliun.
Sedangkan kasus penyalagunaan dana desa secara linier bertambah, makanya KPK memiliki tugas untuk fungsi pencegahan dengan memberikan pendidikan anti korupsi bagi Kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa.
Pada dasarnya KPK saat menerima adanya seluruh laporan dari masyarakat terlebih dahulu ditelaah, apakah kasus ini kewenangan KPK. Kalaupun tidak, maka pihak KPK menyiapkan Inspektorat atau menginggatkan dari Kepolisian atau Kejaksaan, maka itulah fungsi tugas KPK dan KPK juga bisa melakuakn koordinasi dan supervisi.
Yang menjadi penilaian KPK dimana desa dianggap menjadi desa anti korupsi yaitu memiliki satu nilai indikator, ada lima komponen dan 18 sub indikator.
“Dari sinilah kita akan melihat masing-masing desa, tetapi sebenarnya untuk memilih calon desa anti korupsi faktor-faktor non tehknis, kami melihat masyarkatnya seperti apa,” tutup Ariz Arham Situmorang.
Acara diprakarsai oleh Inspektorat Minsel, dihadiri, KPK RI, Kementrian Dalam Negeri RI, Bupati dan wakil bupati Minsel, sejumlah para pejabat Pemprov Sulut, Kapolres Minsel diwakili Kasat Reskrim, kepala Kejari Amurang, Kepala dinas PMD Minsel dan sejumlah kepala dinas Minsel, para Camat Minsel dan peserta didalamnya yakni 167 kepala desa di Minsel serta sejumlah undangan lainnya.(jim)