Barometer.co.id-Jakarta. Survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menduduki posisi teratas dalam perolehan elektabilitas sebagai calon presiden (capres) dibandingkan 19 nama tokoh lainnya dengan capaian sebesar 22,2 persen.
“Prabowo sedikit unggul di posisi pertama, yakni sebesar 22,2 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pascabatalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik di Jakarta, Rabu.
Di posisi kedua Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan perolehan elektabilitas sebesar 19,8 persen, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di posisi ketiga dengan elektabilitas 15,9 persen.
Lebih lanjut Burhanuddin membandingkan hasil survei Indikator Politik periode 8—13 April 2023 terkait dengan elektabilitas capres itu dengan hasil survei pada bulan Maret 2023.
Berdasarkan pembandingan yang dilakukan, ditemukan elektabilitas Prabowo mengalami peningkatan, yakni dari 21,9 persen pada bulan Maret 2023 menjadi 22,2 persen pada bulan April ini. Sementara itu, elektabilitas Ganjar justru mengalami penurunan, yakni dari 27,7 persen pada bulan Maret 2023 menjadi 19,8 persen pada bulan April Ini.
“Sementara Mas Anies, dia stagnan (dari 15,3 persen pada bulan Maret 2023 menjadi 15,9 persen pada bulan April),” ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan terdapat efek dari pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA terhadap penurunan elektabilitas Ganjar.
Hal tersebut dikonfirmasi hasil survei Indikator yang menunjukkan elektabilitas Ganjar jauh lebih tinggi, yakni sebesar 35 persen, di kalangan responden yang tidak tahu bahwa FIFA membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Sementara itu, di kalangan responden yang mengetahui pembatalan status tuan rumah itu, elektabilitas Ganjar hanya 27,6 persen.
“Elektabilitas Ganjar jauh lebih tinggi di kalangan yang tidak tahu bahwa FIFA membatalkan status tuan rumah Indonesia pada Piala Dunia U-20. Artinya, ada efeknya di sini buat Ganjar,” ujarnya.
Survei Indikator Politik terbaru itu diikuti oleh 1.212 responden. Metode survei yang dilakukan adalah menghubungi responden melalui sambungan telepon. Selanjutnya tingkat kepercayaan dalam survei tersebut mencapai 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant)