Barometer.co.id-Manado. BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Bank Sulutgo untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (22/05).

Penandatanganan dilaksanakan di sela-sela kegiatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve H. A. Kepel, ST, MSi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid bersama Kepala Cabang Utama Bank Sulut Go Monalisa Manopo.

Dalam sambutan Kepel yang mewakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para anggota KORPRI. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, anggota KORPRI akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada negara.

“Untuk itu, Saya ingin mengajak segenap perangkat daerah dan anggota KORPRI di Sulawesi Utara untuk aktif ikut serta dan mendukung implementasi MOU ini. Mari kita berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sulutgo untuk mensosialisasikan manfaat jaminan ini kepada anggota KORPRI. Dukungan dan partisipasi dari setiap Perangkat Daerah sangat penting dalam memastikan keberhasilan program ini,” ujar Kepel.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan apresiasinya untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas kepeduliannya terhadap anggota Korpri di Sulut.

“Dalam MOU ini anggota Korpri Sulut dilindungi 3 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari tua. Jadi kalau biasanya Cuma 2 program, sekarang ada tambahan sehingga nanti setelah non aktif kepesertaannya, ada saldo yang bisa diterima,” tambah Sunardy.(jm)