Manado, Barometer.co.id
Sebagai upaya mendukung pelestarian Anoa (Bubalus sp) yang merupakan salah satu hewan endemik Sulawesi yang terancam punah, komunitas wartawan yang tergabung dalam
The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sulut, Kamis (21/09), mengunjungi lokasi Anoa Breeding Centre (ABC) Manado.
Dalam penjelasannya, drh Afifah Hasna, selaku dokter yang menangani anoa di ABC Manado mengatakan bahwa saat ini terdapat 11 ekor anoa yang terdiri dari 5 jantan dan 6 betina.
Adapun untuk anoa dataran rendah atau Bubolus depressiocornis sebanyak 9 ekor, dan anoa gunung atau Bubolus quarlesi sebanyak 2 ekor.
“Sejak berdiri, ABC Manado yang diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar pada 5 Februari 2015, sudah terjadi 5 kelahiran bayi anoa dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Dia mengatakan, ABC Manado merupakan tempat perkembangbiakan anoa sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat aslinya.
“Diharapkan dengan adanya ABC Manado ini bisa menambah jumlah populasi anoa yang kini semakin berkurang,” tukasnya.
Usai menerima penjelasan dari drh Afifah Hasna, para jurnalis yang dipimpin oleh Koordinator SIEJ Simpul Sulut Finda Muhtar kemudian meninjau lokasi kandang anoa yang terletak di bagian belakang kantor BPSILHK Manado.
Koordinator SIEJ Simpul Sulut Finda Muhtar mengatakan, dengan pemahaman yang komprehensif akan isu lingkungan dan konservasi maka diharapkan para jurnalis mampu untuk membuat karya jurnalistik yang bisa mengedukasi masyarakat agar bisa ikut melestarikan lingkungan.
“Pelestarian Anoa menjadi salah satu perhatian serius kami, termasuk juga dengan mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik untuk menjaga dan menghindari aksi-aksi perburuan oleh manusia,” tandas Finda.
Diketahui, kawasan ABC Manado merupakan kerjasama antara Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Manado dengan BKSDA Sulut dalam upaya melestarikan satwa langka jenis anoa.
Adapun, anoa (Bubalus sp.) adalah satwa endemik Sulawesi yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Di mana, Anoa termasuk ke dalam 25 satwa prioritas yang dilindungi dan ditingkatkan populasinya. Berdasarkan data IUCN Red List diperkirakan populasi anoa di seluruh wilayah Sulawesi tidak lebih dari 2.500 individu.
Tercatat saat ini untuk jumlah anoa yang berada di dalam penangkaran di seluruh Indonesia sebanyak 38 ekor. Selanjutnya, Anoa juga digolongkan sebagai satwa terancam punah dalam IUCN Red List of Threatened Animal dan masuk ke dalam Appendix I CITES.(eau)