Barometer.co.id-Manado. Jimmy Rimba Rogi atau yang akrab dipanggil Imba,mendaftarkan sebagai bakal calon wali kota Manado pada Pilkada 2024 ke Partai Demokrat, Rabu (05/06/24).
“Pak Imba mendafar sebagai bakal calon wali kota, diantarkan pendukungnya, dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan,” kata anggota tim penjaringan Partai Demokrat Manado, Didi Sjafii seperti dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, semua persyaratan yang dibawa Imba sudah diterima dan diproses untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan calon nantinya.
Setelah tim penjaringan memeriksa semua berkas dinyatakan lengkap, menurut Sjafii, akan dilanjutkan dengan verifikasi ke DPP.
“Hari Kamis, semua nama yang sudah mendaftar di Partai Demokrat dibawa ke Jakarta untuk diverifikasi. Masing-masing mendapatkan jadwal berdasarkan daerahnya,” kata Sjafii.
Khusus untuk Provinsi Sulawesi Utara dan 15 kabupaten dan kota, menurut Sjafii, mendapatkan jadwal verifikasi pada 13 Juni. Itu sudah termasuk dengan nama-nama calon.
Pengumuman siapa yang dinyatakan lolos verifikasi, kata Sjafii, dijadwalkan, hanya sehari setelah verifikasi, dan langsung dilanjutkan dengan pemberian surat rekomendasi dari ketua DPP.
“Setelah itu calon yang mendapat rekomendasi diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menentukan pasangannya nanti,” ujar Sjafii.
Untuk dapat mengusung calon wali kota Manado, partai politik harus memenuhi persyaratan 20 persen kursi di DPRD Kota Manado. Jumlah kursi DPRD Kota Manado 40, sehingga untuk memenuhi persyaratan 20 persen berarti harus memiliki delapan kursi. Partai Demokrat Manado saat ini memiliki enam kursi, berarti masih membutuhkan dua kursi lagi untuk dapat mengusung calon wali kota.(*/jou)