Barometer.co.id, Kotamobagu – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan satu unit mobil dam truk diduga bermuatan zat kimia berbahaya CN atau sianida Rabu, (19/06/2024) malam.
Truk berwarna putih dengan nomor polisi DB 8517 BM tersebut dihentikan di jalan utama kota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
“Sabar pak. Kami sedang interogasi,” singkatnya, Rabu (19/06) malam.
Zat berbahaya tersesebut di duga milik seorang pengusaha asal Surabaya berinisial AF. Sianida, yang dikenal sebagai bahan kimia beracun, biasanya digunakan dalam industri pertambangan, namun juga dapat digunakan untuk tujuan kejahatan.
PLUR