Barometer.co.id-Manado. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus menyebutkan kebijakan pembangunan dan penganggaran perlu mempertimbangkan kondisi geografis serta biaya pelayanan yang lebih tinggi di wilayah kepulauan.

“Pembangunan di daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan pembangunan di daratan. Ada biaya geografis yang harus diperhitungkan,” ujar Gubernur Yulius saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan di Manado, Jumat (28/08/26).

Sulawesi Utara, kata Gubernur, memiliki karakter sebagai provinsi kepulauan dengan 382 pulau, terdiri atas 57 pulau berpenghuni dan 325 pulau tidak berpenghuni.

Dari jumlah tersebut, terdapat 12 pulau kecil terluar, sementara wilayah laut juga mencapai sekitar 77,69 persen dari total luas wilayah Sulawesi Utara.

Kondisi tersebut, kata Gubernur, membutuhkan pendekatan pembangunan yang memperhitungkan islandness cost, yakni biaya tambahan yang muncul akibat kondisi geografis kepulauan.

Biaya tersebut antara lain berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan sekolah, pelayanan kesehatan, distribusi logistik, penyediaan listrik dan air bersih, pembangunan infrastruktur, hingga konektivitas transportasi antarpulau.

“Jangan hanya melihat angka kemiskinan dan jumlah penduduk. Pemerintah juga harus melihat kondisi geografis dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menghadirkan pelayanan publik kepada masyarakat di pulau-pulau,” tegasnya.

Gubernur mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi daerah kepulauan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

“Karakteristik geografis daerah kepulauan memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dengan wilayah daratan,” ujar Gubernur.(ANTARA)