Pilkada Serentak akan memasuki tahapan pendaftaran calon untuk gubernur dan wali kota/bupati beserta wakilnya pada 27 Agustus 2024. Berikut tahapan dan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah.(ANTARA)
Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah
25 Agustus 2024 23:49