Barometer.co.id-Manado. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi. Bunga yang ditawarkan pada program ini lebih rendah dibanding KPR biasa.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Kausariah Sudirman mengatakan MLT ini akan meringankan peserta yang ingin membeli rumah menggunakan KPR, membutuhkan uang muka perumahan hingga melakukan renovasi rumah.

“Kami bekerjasama dengan BTN dan juga BNI dalam melaksanakan program ini. Bunga yang dipakai mengacu pada bunga acuan BI atau BI 7 Days Repo Rate ditambah maksimal 5 persen oleh bank. Namun BTN hanya memberikan bunga 3 persen. Jadi sebagai contoh, bunga acuan saat BI ini 6 persen, ditambah bunga dari BTN 3 persen, maka bunga KPR hanya 9 persen. Bunga tersebut berada di bawah bunga KPR biasa yang ditawarkan perbankan,” kata Kausariah pada gathering media partner BPJamsostek Sulut, Jumat (13/12/24).

Sementara nilai pinjaman pembiayaan menurut Kausariah yaitu untuk KPR atau KPA maksimal Rp500 juta, dengan tenor hingga 30 tahun, tipe rumah tapak dan merupakan rumah pertama. Sedangkan PUMP maksimal nilai pembiayaan/pinjaman maksimal Rp150 juta, tenor maksimal 15 tahun. Kemudian PRP nilai pembiayaan/pinjaman maksimal Rp200 juta, tenor maksimal 15 tahun.

Kausariah mengatakan, selain BTN, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerjasama dengan beberapa bank daerah. Bunga yang diberikan oleh bank daerah bervariasi antara 3,5 persen hingga 5 persen atau bunga maksimal.

Untuk dapat memanfaatkan program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta maupun perusahaan tempatnya bekerja, yaitu untuk segmen Penerima Upah (PU) dan terdaftar program JHT, Masa Kepesertaan 1 tahun, Perusahaan Tertib Administrasi dan Tertib Iuran, Perusahaan Tidak PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) Upah/TK/Program dan Belum  memiliki rumah sendiri  dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari Peserta (untuk KPR dan PUMP).

“Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program ini, bisa melalui Kantor cabang BPJamsostek dengan membawa berkas yang diperlukan atau melalui aplikasi JMO,” kata Kausariah.

Sementara untuk kredit konstruksi menurut Kausariah dikhususkan bagi developer atau pengembang perumahan. Jadi bagi pengembang yang membutuhkan dana untuk membangun perumahan juga bisa memanfaatkan program MLT ini.(jou)