Manado, Barometer.co.id

Pengakuan Unesco terhadap “Kolintang” sebagai warisan budaya tak benda dari Minahasa tentu merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ini juga yang mendorong dilaksanakannya ivent “Konser Kemenangan Kolintang” yang berlangsung pada Senin (24/12) di Auditorium Mantos 3. Di mana, kegiatan yang dilaksanakan oleh Komunitas Kolintang Minahasa Utara didukung oleh Sanggar Primavista Minahasa Utara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Jani Lukas SPi MSi.

Adapun ivent ini menghadirkan penampilan spesial dari Major Nine and FPV dengan sejumlah agenda diantaranya talkshow, podcast, penampilan 25 grup kolintang Sulut serta apresiasi bagi 17 pelatih-pelatih kolintang senior di Sulut.

Pada kesempatan talkshow, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII SulutGo Kementerian Kebudayaan Sri Sugiharta SS MPA yang diwakili oleh Pamong Budaya Ahli Muda Ricky FS Rumagit SSos MHum memberikan pemaparan beberapa hal terkait tugas pokok dan fungsi serta beberapa kebijakan yang dijalankan dijalankan sesuai regulasi dalam hal perlindungan dan pelestarian baik sisi benda cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan yang didalamnya adalah “Kolintang”.

“Kami tentu memberikan support penuh bagi kemajuan Kolintang di daerah ini,” ungkap Rumagit.

Ditambahkannya lagi, BPK Wilayah XVII SulutGo sebagai unit pelaksana tugas dari Kementerian Kebudayaan mempunyai tugas pokok yakni melestarikan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Adapun beberapa tugas lainnya adalah melindungi cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan. Memfasilitasi pemanfaatan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan, Melakukan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya.

“Kami juga melakukan pendataan dan pendokumentasian cagar budaya, melakukan pemantauan dan evaluasi serta melaksanakan urusan ketatausahaan,” ujar Rumagit.(eau)