Barometer.co.id-Manado. Penerimaan keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah (pemda) di lingkup wilayah Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024 mencapai Rp2,63 triliun.

“PAD pemda di Sulut yang dicapai tahun 2024 sebesar Rp2,63 triliun itu mengalami pertumbuhan sebesar 23,09 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut Hari Utomo di Manado, Senin.

Kontribusi PAD terbesar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (59,6 persen), diikuti Pemkot Manado (16,5 persen) dan Pemkab Minahasa Utara (4,1 persen).

Sampai dengan 31 Desember 2024, pendapatan transfer ke daerah (TKD) masih berkontribusi paling besar yaitu sebesar Rp13,93 triliun atau sekitar 83,87 persen dari total keseluruhan pendapatan.

Tahun 2024, katanya, belanja daerah konsolidasi se-Sulut telah terealisasi sebesar 88,01 persen dari pagunya atau sebesar Rp12,16 triliun.

Ia menjelaskan tantangan yang dihadapi pemda-pemda yakni tren penurunan rasio pajak (tax ratio) yang dalam 3 tahun terakhir turun 1,10 persen dari 2023 yang disebabkan beberapa faktor, seperti potensi penghindaran pajak, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta belum optimalnya digitalisasi dalam sistem pengumpulan dan penegakan pajak di daerah.

Tantangan lain, kata Hari Utomo, struktur APBD masih mengandalkan TKD sebagai sumber pendapatan, tingginya proporsi belanja pegawai dan rendahnya porsi belanja infrastruktur, dan masih minimnya pembiayaan kreatif lokal (local creative financing) sebagai alternatif pembiayaan.(ANTARA)