Barometer.co.id – Amurang
Membiayai program-program pemerintah, seluruh elemen wajib peran serta. Seperti disampaikan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar kepada camat-camat.
Bupati mengajak 17 camat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing wilayah. Menurut Bupati, edukasi terkait kesadaran membayar pajak sangat wajib disampaikan kepada masyarakat terkait kewajiban mereka.
Hal itu disampaikan oleh FDW saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) peranserta Camat dalam Optimalisasi PAD Di Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di ruang rapat lantai IV kantor Bupati Minahasa Selatan, pekan kemarin.
Bupati yang didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang MTh (PYR), Sekretaris Daerah Minsel Denny Kaawoan SE, MSi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Minsel Melky Manus, SSTP, menyampaikan apresiasi kepada para Camat atas pelaksanaan Pemerintahan selama ini. Sekaligus menghimbau kepada para Camat terkait optimalisasi PAD terutama pungutan pajak kiranya bisa lebih dimaksimalkan lagi.
“Melihat dari data yang ada di beberpa Kecamatan yang memiliki skema naik turun, saya mengingatkan peran para Camat dan fungsi ASN untuk target Optimalisasi PAD di tahun 2022, agar menjadi perhatian bersama semua pihak yang terkait.”ajak Bupati.
Sebagaimana diketahui. Otonomi diberikan kepada daerah dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Otonomi dilaksanakan dengan konsep Money Follow Function, dimana salah satu indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah kemandirian daerah.
Salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) yaitu kewenangan atas pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan ini diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.(jim)