Barometer.co.id-Manado. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menegaskan akan menangkap aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran di saat jam kerja berlangsung.
“Saya minta ASN jangan nongkrong di warung kopi, semua ASN saat jam kerja harus di kantor. Saya sebagai Gubernur memerintahkan selama jam kerja jangan nongkrong di warung kopi,” kata Gubernur menegaskan di Manado, Kamis.
Penegasan tersebut, kata dia, hendaknya instruksi ini disesuaikan juga hingga ke pemerintah kabupaten dan kota.
“Wali kota dan bupati menyesuaikan. Jangan sampai ada ASN tertangkap saat keluyuran. Selama saya Gubernur saya akan tangkap,” kata Gubernur.
Langkah tersebut menurut Gubernur adalah bentuk mendisiplinkan diri ASN, karena ASN bekerja untuk rakyat dan bukan nongkrong atau keluyuran.
“Mulai hari ini tidak boleh lagi. Sejak retreat kepala daerah di Magelang, kita didisiplinkan sehingga bekal dari Magelang tidak sia sia,” ujarnya.
Yulius yang juga Mayjen TNI purnawirawan tersebut kembali menegaskan ASN untuk tidak berkeliaran di saat jam kerja, karena akan ikut juga diawasi oleh aparat terkait.
“Kami harap pak Kapolda ikut mengawasi, TNI juga ikut mengawasi. Begitupun dengan pejabat vertikal yang ada di daerah juga, jangan jalan-jalan. Saya adalah wakil pemerintah pusat. TNI dan Polri jangan coba-coba juga,” kata Gubernur menegaskan.
Sejak apel perdana pada awal Maret 2025 dengan ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, Gubernur Yulius kembali menegaskan soal kedisiplinan, tapi bukan menerapkan militerisme.(ANTARA)