Barometer.co.id-Manado. Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, Kamis 19 Juni 2025, menandatangani kesepakatan penyelesaian batas administrasi daerah di Hotel Quality Manado.
Batas wilayah administrasi adalah salah satu komponen pembagi kewenangan dan urusan untuk mewujudkan tertib administrasi daerah otonom dan juga desa. Pembagian tersebut berhubungan dengan tingkatan atau hirarki wilayah administrasi.
Penandatanganan batas administrasi daerah juga dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, SE, MM, Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Argo V. Sumaiku.
Juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Muhammad Iksan Pangalima, S.Pi. MAP, bersama Jajaran, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos, AP, MM, bersama Jajaran.
Bupati Minahasa Selatan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kepala Tata Pemerintahan Setda bersama Jajaran dan Camat Modoinding.(*/dni)