Barometer.co.id-Manado. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Sulawesi Utara dalam APBN Tahun 2025 berkurang Rp349,05 miliar. Hal ini merupakan imbas dari efisiensi dan relokasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Akibatnya untuk tahun 2025 ini, tidak ada belanja pembangunan konektivitas baik jalan maupun transportasi laut di Sulut.
Hal ini disampaikan Bank Indonesia dalam buku Laporan Perekonomian Sulawesi Utara edisi Mei 2025 yang dirilis 2 Juni 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan, bukan hanya pembangunan infrastruktur jalan yang dihilangkan, namun juga untuk pembangunan transportasi laut yang masuk dalam komponen Konektivitas. Sebelumnya, belanja Konektivitas memiliki anggaran Rp259 triliun.
Selain itu, belanja Irigasi (Rp17 triliun) yang mencakup layanan dasar irigasi serta Pangan Akuatik (Rp73,1 triliun) yang mencakup ikan, udang, kerang, dll juga dihapus tahun 2025 ini.
Namun demikian, DAK Fisik Pendidikan, Kesehatan, Air Minum, Sanitasi serta Perumahan dan Pemukiman tidak mengalami perubahan. Belanja Pendidikan tetap sama sebelum adanya efisiensi dan relokasi anggaran, yakni sebesar Rp67,9 triliun, sedangkan Komponen Kesehatan juga sama yakni Rp572,7 triliun. Begitu juga komponen belanja Air Minum Rp90 miliar, Sanitasi Rp34,6 triliun serta Perumahan dan Pemukiman Rp21,5 triliun tetap dan tidak mengalami perubahan.(jou)
