Barometer.co.id-Manado. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara dan Gorontalo (OJK Sulutgo) melaksanakan media update Triwulan II Tahun 2026, Kamis (25/06/26) di Manado. Pada acara ini, Kepala OJK Sulutgo, Robert Sianipar menyampaikan perkembangan terkini Industri Jasa Keuangan hingga kegiatan yang dilakukan OJK Sulutgo tahun 2026 ini.

Robert mengatakan, OJK terus melakukan monitoring intensif terhadap sektor perbankan. “Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Sulawesi Utara pada triwulan II tahun 2026 ini mengalami peningkatan 8,01% (YoY), sementara di Gorontalo meningkat 6,92% (YoY). Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan terutama di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo,” katanya.

Sementara untuk penyaluran kredit di Sulawesi Utara mengalami pertumbuhan 6,97% (YoY), sedangkan di Gorontalo mengalami kontraksi sebesar 1,93% (YoY). Hal ini mencerminkan bahwa intermediasi di sektor perbankan masih terjaga. Namun demikian ia mengatakan, NPL di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo masing-masing sebesar 2,93% dan 4,74% yang mana lebih tinggi dari nasional.

“Walaupun rasio NPL masih terjaga di bawah 5 persen, namun rasio tersebut lebih tinggi dari NPL Nasional yaitu 2,32% atau menunjukkan risiko kredit di kedua provinsi tersebut dinilai cukup tinggi,” ujar Robert.

Terkait peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah ini, Robert mengatakan berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, indeks literasi keuangan mencapai 66,46% dan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%.

“Kantor OJK Sulutgo berkomitmen untuk terus meningkatkan kedua indeks tersebut secara seimbang, memperkecil gap di antara keduanya, serta memastikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berjalan seiring dengan akses yang mereka miliki,” katanya.

Upaya yang dilakukan kantor OJK Sulutgo di bidang literasi keuangan selama tahun 2026 sampai dengan akhir Juni, yaitu telah menyelenggarakan 34 kegiatan edukasi kepada 59.819 peserta. Capaian ini menjangkau 17 dari 21 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo atau 80,95% wilayah Kabupaten/Kota.

Sedangkan terkait penanganan aktivitas keuangan ilegal, Robert mengatakan tahun ini OJK bersama Satgas PASTI menjalankan strategi komprehensif untuk menertibkan pelaku usaha gadai ilegal melalui regulasi, pengawasan, penindakan hukum, dan edukasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi terhadap Pelaku Usaha Gadai, terdapat 36 pelaku usaha gadai ilegal di Sulut dan Gorontalo. 28 di antaranya telah diteruskan ke Satgas PASTI Pusat karena tidak memberikan tanggapan/konfirmasi kepada Satgas PASTI. Di Sulut saat ini sudah ada dua pelaku usaha gadai swasta yang memiliki izin,” kata Robert.

Selanjutnya Robert juga menyampaikan terkait pelayanan kepada masyarakat. Sampai dengan akhir Juni 2026, Kantor OJK Sulutgo telah menerima pengaduan dan diinput ke dalam Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 571 pengaduan. Pengaduan tersebut terdiri dari Sulawesi Utara mencapai 490 pengaduan, sedangkan di Gorontalo mencapai 81 pengaduan.

Selain itu, Kantor OJK Sulutgo juga menyediakan layanan permintaan SLIK kepada masyarakat, baik secara tatap muka (walk-in) maupun permintaan online. “Kantor OJK SulutGo sampai dengan akhir Juni telah melayani 5.123 permintaan SLIK, yang terdiri dari walk-in sebanyak 2.484 orang dan secara online sebanyak 2.639 orang,” ujar Robert.

Ia mengatakan, sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK melaksanakan rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 yang dimulai sejak bulan Mei sampai dengan Agustus 2026. Pada puncak BLK, akan di selenggarakan Financial Literacy Award sebagai bentuk apresiasi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, serta pihak-pihak yang berkontribusi aktif dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat.(jou)