Barometer.co.id-Tahuna. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) BI) Provinsi Sulawesi Utara memperpanjang kerja sama Kas Titipan dengan Bank Mandiri Cabang Tahuna. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala KPw BI Sulut Joko Supratikto dan Branch Manager Bank Mandiri Tahuna, Flaviana Tresna Permana Selasa (16/7/2025).

Penandatanganan PKS juga dilakukan bersama dengan tiga pimpinan cabang Bank peserta yakni Pimcab BRI Tahuna, Dafi Qisthi, Perwakilan BNI, Carol Massie dan Djefry Kareseran serta Plh Pemimpin Cabang BSG Tahuna Astrid J Pontororing.

Joko Supratikto mengatakan bahwa penandatanganan PKS kas titipan ini merupakan hari bersejarah karena sudah berlangsung selama 28 tahun.

“Kalau 28 tahun berarti tahun 1997, berarti waktu itu belum Bank Mandiri masih BDN (Bank Dagang Negara). Ini juga sejarah tersendiri karena dulu saya termasuk tim merger Bapindo, BDN, Bank Bumi Daya. Dulu namanya bukan Bank Mandiri, Bank Catur kayaknya, karena disamping 3 Bank itu ada Bank Catur, Bank Eksim masuk terakhir, awalnya 3 Bank itu tapi Bank Eksim juga ikutan colaps. Luar biasa ternyata sudah 28 tahun kas titipan di Kabupaten Sangihe ini,” ujar Joko.

Ia mengatakan, di samping kas titipan, BI juga punya program Rupiah Berdaulat yang mengunjungi daerah-daerah 3T, Terdepan, Terluar dan Tertinggal.

“Kita berupaya hadir di setiap pelosok negeri. Kita sadar bahwa sekarang ini eranya untuk cashless, tetapi kita menyadari bahwa cash itu masih dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi dari sisi infrastruktur belum merata, otomatis cash masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Joko menyampaikan bahwa ada Tiga hal terkait dengan kas titipan, yang pertama adalah fungsi utama. Perpanjangan kas titipan Tahuna berklasifikasi, dari komitmen Bank Indonesia juga Bank pengelola kas titipan, yakni BRI, BNI dan BSG.

“Ini komitmen kita bersama untuk menjaga kelancaran dari sistem pembayaran tunai di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini,” kata Joko.

Adapun fungsi dari kas titipan menurut Joko yang pertama memastikan ketersediaan uang tunai dimana Bank terdaftar dapat melakukan penarikan ke kas titipan untuk mengisi persediaan uang tunai.

Kedua menjaga kualitas uang. Kualitas uang patut dijaga terkait juga dengan kesehatan, semakin lecek semakin kumannya banyak. “Uang yang bagus sebagai tanda kedaulatan RI di wilayah manapun,” kata Joko yang.

Ketiga agar bisa memenuhi kebutuhan uang tunai secara tepat dan efisien, dari pada menunggu kiriman langsung dari Manado, sehingga kas titipan ini sangat membantu kebutuhan semuanya.

PKS kas titipan Tahuna berlangsung sampai 30 Juni 2026 dengan rencana implementasi yang disebut PKS Single Term yang diberlakukan Bank Indonesia bagi seluruh kas titipan tidak hanya di Sulut saja, untuk memudahkan administrasi dan pengelolaan.

Platform kas titipan Tahuna sebanyak Rp100 Miliar. Uang tersebut juga diasuransikan lewat Asuransi PT Caraka Mulia dengan polis asuransi Cash Sheet termasuk Cash in Cashier Box yang mengikuti masa berlaku PKS.

“Sudah diasuransikan tidak berarti bahwa Bank Mandiri selaku pengelola lepas dari tanggung jawabnya. Tetap dijaga brankasnya, aman dan memenuhi standar-standar yang tentunya disyaratkan untuk kas titipan dan standar dari Bank Indonesia,” tambah Joko.

Untuk memastikan kepatuhan Bank pengelola, Bank Indonesia akan melakukan pemantauan minimal satu kali setiap tahun sedangkan pemantauan tidak langsung dilakukan secara triwulan. “Untuk itu kami berharap Bank Mandiri cabang Tahuna selaku pengelola dapat menjalankan dengan baik,” ujarnya.(jou)