Barometer.co.id-Manado. Uang Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Uang Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan bangsa Indonesia. Untuk itu, uang Rupiah harus selalu ada di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mulai dari Pusat pemerintahan di Jakarta hingga ke pelosok terpencil dan terluar di negara ini.

Bank Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan hingga pemusnahan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPw BI Sulut), Joko Supratikto mengatakan, “Rupiah bukan hanya alat bayar, tetapi juga identitas, pemersatu dan simbol kedaulatan negara. Selama Rupiah hadir di setiap pulau, kedaulatan bangsa ini akan tetap tegak berdiri.”

Untuk itu, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diemban, Bank Indonesia mengedarkan uang rupiah ke seluruh wilayah NKRI, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Tim Implementasi Kebijakan & Pengawasan Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Sulut, Ircham Andrianto Taufick mengatakan, dalam mengemban tugas untuk mengedarkan uang rupiah di provinsi ini, ada dua metode yang dilakukan.

“Pertama adalah layanan langsung kepada masyarakat melalui kas titipan, kas keliling retail, dan loket penukaran uang rusak di kantor Bank Indonesia. Kedua adalah layanan perbankan, melalui kas titipan dan kas keliling wholesale, dan loket setoran bayaran di kantor Bank Indonesia,” katanya.

Untuk mengedarkan Uang Rupiah dan memastikan ketersediaan uang tunai di wilayah kepulauan, KPw BI Sulut bekerja sama dengan perbankan melalui Kas Titipan. Ada dua bank yang bekerja sama dengan KPw BI Sulut untuk menjadi penyelenggara Kas Titipan, yaitu Bank Mandiri dan Bank Sulutgo (BSG). Bank Mandiri mengelola Kas Titipan Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, sedangkan BSG mengelola Kas Titipan Siau di kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kas Titipan Melonguane di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Sulawesi Utara saat mengunjungi salah satu pulau terluar pada kegiatan yang digelar 19-25 Agustus 2025.

Supratikto mengatakan, Kas Titipan akan memastikan ketersediaan uang tunai di bank yang bekerja sama. Kas Titipan akan memenuhi kebutuhan uang tunai di wilayah-wilayah tersebut dengan kualitas yang baik.

Untuk wilayah 3T yang tidak terjangkau oleh perbankan seperti di pulau-pulau terpencil dan terluar, dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, KPw BI Sulut mengedarkan Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

Melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB), KPw BI Sulut yang bekerja sama dengan TNI AL mengunjungi pulau-pulau terpencil dan terluar untuk mengedarkan Uang Rupiah. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun sejak 2018, kecuali tahun 2020 tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19.

Tahun 2025 ini, ERB dilaksanakan pada 19-25 Agustus dan mengunjungi pulau Karakitang, Pulau Nusa dan Pulau Marore di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pulau Marore merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina. Untuk menjangkau pulau-pulau tersebut, tim ERB menggunakan armada milik TNI AL, KRI Sampari-628.

Pada kegiatan tersebut, Tim ERB melakukan penukaran uang, yakni menarik uang lusuh dan menggantinya dengan uang layak edar. “Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan uang layak edar di wilayah tersebut,” kata Supratikto.

Menyediakan rupiah di wilayah perbatasan memang memiliki arti yang sangat penting. Sebab hal ini menegaskan kedaulatan negara dan mencegah penggunaan mata uang asing di wilayah NKRI.

Seorang ibu di Pulau terluar di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara tersenyum bahagia usai menukarkan uangnya dengan uang baru.

Masih segar dalam ingatan, negara kita kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan karena salah satu pertiimbangan Mahkamah Internasional adalah, mata uang yang digunakan dalam transaksi ekonomi sehari-hari bukanlah Rupiah. Jadi upaya KPw BI Sulut dalam menghadirkan Rupiah di pulau perbatasan sangatlah strategis. Walaupun harus menempuh perjalanan laut selama beberapa hari, Rupiah harus bisa sampai di sana.

Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan uang tunai menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Natal dan Tahun Baru serta Idul Fitri, Bank Indonesia melaksanakan penukaran uang yang bekerja sama dengan perbankan. Selain itu, dilaksanakan juga Kas Keliling di lokasi strategis serta yang jauh dari jangkauan perbankan. Dengan demikian, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan uangnya saat menghadapi hari raya.

Dengan komitmen yang kuat, KPw BI Sulut terus menyediakan uang rupiah bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Utara. Dengan demikian, roda ekonomi berputar dan kedaulatan negara tetap terjaga.(jou)