Barometer.co.id-Manado. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara berharap masyarakat bijak memilih produk obat, makanan, kosmetik, obat bahan alam/tradisional dan suplemen kesehatan.

“Apa yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari hoaks? Jangan mudah percaya, masyarakat bisa menggunakan lima langkah sederhana untuk mengetesnya,” kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Manado, Erika Tiurida Septyawati, di Manado, Senin.

Langkah sederhana tersebut, kata Erika adalah mengecek izin edar di situs atau aplikasi BPOM dengan cara memasukkan nama produk dan lihat status legalitasnya.

Langkah berikutnya, perhatikanlah klaim berlebihan dengan mewaspadai kata-kata seperti ‘100 persen menyembuhkan’, ‘tanpa efek samping’, atau ‘dibuktikan secara spiritual’.

Selanjutnya, masyarakat bisa melapor jika ragu dengan cara melaporkan produk atau informasi mencurigakan ke Badan POM melalui ‘Halo BPOM 1500533’ atau media sosial resmi Badan POM @bpom_ri dan website resmi www.pom.go.id.

Masyarakat juga diharapkan jangan menyebarkan sebelum melakukan validasi, meskipun maksudnya baik, menyebarkan hoaks tetap bisa berdampak buruk.

“Pilihlah sumber informasi terpercaya dengan mengikuti akun resmi BPOM. Selanjutnya, percayalah kata BPOM, bukan kata orang,” ajak Erika.

Erika menambahkan, media sosial telah menjadi ladang subur bagi produk-produk yang bisa tiba-tiba viral mulai dari suplemen penurun berat badan, minuman peningkat energi, hingga skincare instan pemutih wajah.

Tak jarang, produk-produk ini meraih popularitas karena testimoni selebriti, influencer, atau video dramatis yang menggugah emosi. Sayangnya, tidak semua informasi tersebut benar.

Namun, di balik informasi yang beredar masif tersebut tersimpan potensi bahaya yang tak terlihat karena bisa saja produk tersebut belum terdaftar di Badan POM dan atau mengandung bahan berbahaya yang berdampak negatif pada kesehatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia merupakan instansi yang mengawasi obat, kosmetik, obat bahan alam atau obat tradisional, suplemen kesehatan dan pangan dalam kemasan yang beredar di Indonesia.

“BPOM memastikan agar produk tersebut aman dan bermutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak serta merta percaya terhadap berita yang beredar tanpa memastikannya kepada BPOM terlebih dulu agar terhindar dari informasi hoaks,” ajaknya.(ANTARA)