Barometer.co.id-Manado. PDRB per kapita Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2025 naik menjadi Rp75,235 juta. Pada tahun 2024, PDRB per kapita Sulawesi Utara baru Rp69,35 juta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Agus Sudibyo mengatakan, pada 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHB Sulut sebesar Rp204,74 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp187,37 triliun.

Sejak tahun 2021, PDRB per kapita Sulawesi Utara terus mengalami kenaikan. Pada 2021, PDRB per kapita baru Rp54,03 juta, kemudian di tahun 2022 naik menjadi Rp59,02 juta, 2023 Rp64,13 juta dan tahun 2024 Rp69,35 juta.

“PDRB per kapita tersebut merupakan angka rata-rata pendapatan penduduk Sulawesi Utara. Angka tersebut bukan berarti semua penduduk Sulut memiliki pendapatan 75,23 juta per tahun. Ada yang pendapatannya per tahun di bawah 75,23 juta rupiah, tetapi ada juga yang di atas angka tersebut. Jadi ini merupakan angka rata-rata,” jelas Agus yang baru saja menjabata sebagai Kepala BPS Sulut ini.

Secara nasional, Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku Indonesia tahun 2025 sebesar Rp23.821 triliun, dan PDB per kapita mencapai 83,7 juta atau sebesar USD5.083,4. Dengan demikian, PDRB per Kapita Sulawesi Utara masih berada di bawah nasional.(jou)

Sumber: BPS Sulut