Barometer.co.id-Manado. Progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan akhir Juni ini telah mencapa i19,52%. Proses pendataan diperkirakan akan tercapai 100% pada akhir periode yakni 31 Agustus 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Watekhi pada acara Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara, Selasa (30/0626).
“Sampai tanggal 30 Juni 2026, pandataan lapangan sudah berjalan 15 hari dan progres pendataan telah mencapai 19,52 persen. Tercatat 201.905 responden sudah terdata, dari target 1.044.654 pelaku usaha. Ada 9.263 usaha yang terdiri dari Usaha Mikro dan Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Besar serta 56.975 usaha keluarga yang telah berhasil didata,” jelas Watekhi.
Untuk pendataan usaha besar dan menengah, BPS Sulut telah melakukan kegiatan Ngibar atau ngisi bareng. Di mana melalui kegiatan ini dilakukan bersama antara BPS Provinsi dan BPS kabupaten/kota.
“Ngibar ini adalah pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 secara mandiri oleh pelaku usaha dengan pendampingan petugas BPS. Total telah dilaksanakan 111 kegiatan Ngibar yang melibatkan 1.693 peserta dan akan berlangsung hingga bulan Juli,” kata Watekhi.
Ia mengatakan, untuk mensukseskan pelaksanaan SE2026 ini, pihaknya telah melakukan Komunikasi, Koordinasi dan Diplomasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk gubernur, bupati/walikota serta instansi terkait, Forkopimda dan Ketua DPRD instansi vertikal, asosiasi usaha, dunia usaha, akademisi, media massa, hingga berbagai mitra strategis lainnya.
Sementara Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan, pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara ini merupakan penutup dari seluruh rangkaian pencanganan yang dilakukan di seluruh Indonesia. “Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Dan dilakukan setiap 10 tahun sekali mulai 1986, 1996, 2006, 2016 dan tahun 2026 ini,” katanya.
Hasil dari SE2026 ini menurut Sonny akan digunakan untuk kepentingan statistik dan data serta agregatnya akan digunakan untuk pembangunan di Indonesia. “Sensus Ekonomi bukan hanya milik BPS melainkan milik kita bersama. Karena data yang dihasilkan adalah data ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Dengan SE2026 ini, nantinya Pemerintah Provinsi Sulut akan mendapatkan gambaran umum tentang ekonomi di semua sektor. “Jika Sensus Ekonomi Sudah selesai, maka PDRB maritim Sulut dapat dilihat berapa kontirbusinya. Kontribusi PDRB Pariwisata juga bisa diketahui,” ujar Sonny.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara dilakukan bersama oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Kepala BPS Sulut, Watekhi serta sejumlah kepada daerah/wakil kepala daerah yang hadir.(jou)
