Barometer.co.id-Bitung. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung terus memperkuat sinergi dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, yang dirangkaikan dengan peluncuran QRIS sebagai kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 11 Agustus 2026 di Favehotel Bitung.

HLM dipimpin Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dan dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto, Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, SE, Wakil Pemimpin BNI Wilayah 11 Jodi Aditya Perdana, Kepala Cabang Bank SulutGo Bitung James Lumintang, dan sejumlah perangkat daerah. Pertemuan tersebut membahas evaluasi perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penguatan kinerja TP2DD, serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan transaksi pemerintah secara digital.

Dalam HLM tersebut, Kepala Bapenda Kota Bitung melaporkan bahwa realisasi PAD hingga 31 Juli 2026 telah mencapai 64,64% dari target, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut didukung berbagai upaya penguatan pengelolaan pendapatan daerah, termasuk perluasan kanal pembayaran non digital (ATM dan EDC) dan digital (QRIS dan M-Banking) peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta integrasi sistem pembayaran dengan administrasi perpajakan daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto menyampaikan pentingnya memperkuat digitalisasi dari aspek ketersediaan kanal pembayaran, pemanfaatan kanal oleh masyarakat, integrasi sistem, dan tata kelola transaksi pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menyampaikan perkembangan Indeks ETPD dan evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung pada Championship TP2DD, disertai sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kinerja digitalisasi daerah ke depan.

“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dalam arahannya mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus mempercepat elektronifikasi dan digitalisasi transaksi Pemerintah Kota Bitung. Pemanfaatan pembayaran digital dinilai penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

Wali Kota juga mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi sehingga pemanfaatan QRIS oleh masyarakat semakin luas.  “Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengky.

Sebagai tindak lanjut konkret HLM TP2DD, Wali Kota Bitung bersama Bank Indonesia, Bapenda Kota Bitung, dan BNI meluncurkan QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran PBB-P2 Kota Bitung. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS cukup dengan memindai kode QR melalui ponsel.

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem digital Pemerintah Kota Bitung. Bapenda Kota Bitung juga memanfaatkan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD) untuk mendukung digitalisasi pengelolaan pendapatan. Pengembangan kanal pembayaran dan sistem administrasi secara terintegrasi akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mendukung peningkatan kepatuhan, dan optimalisasi PAD Kota Bitung.(jou)