Barometer.co.id-Manado. Usaha mikro mendominasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga Oktober 2026.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor usaha berskala kecil menjadi salah satu penopang aktivitas perekonomian masyarakat, terutama dalam menciptakan peluang usaha dan membuka lapangan kerja,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut Grace Komaling, di Manado, Senin.

Dia mengatakan pelaku usaha mikro di Sulut mencapai 398.098, usaha kecil sebanyak 8.659 dan usaha menengah sebanyak 1.748, sehingga total UKM mencapai 408.505.

Dominasi usaha mikro tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang menjalankan usaha secara mandiri, mulai dari perdagangan, kuliner, kerajinan, hingga berbagai jenis jasa.

Usaha-usaha ini umumnya tumbuh dari kebutuhan masyarakat untuk memperoleh penghasilan, sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi di lingkungan sekitar.

Keberadaan pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Selain menjadi sumber pendapatan bagi keluarga, sektor ini turut mendukung perputaran uang di tingkat lokal serta menyediakan berbagai produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat.

Meski demikian, pelaku usaha mikro di Sulut masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mengembangkan usahanya. Keterbatasan modal, akses pasar, pemanfaatan teknologi digital, serta kemampuan pengelolaan usaha menjadi beberapa hal yang perlu mendapat perhatian agar bisnis dapat berkembang dan bertahan dalam persaingan.

Peningkatan kapasitas pelaku UMKM menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut. Pelatihan kewirausahaan, pendampingan pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, serta pengembangan strategi pemasaran dapat membantu pelaku usaha mikro meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan konsumen.

Di sisi lain, pemanfaatan platform digital juga membuka peluang baru bagi pelaku usaha mikro untuk memasarkan produk secara lebih luas.

Melalui media sosial, layanan perdagangan elektronik, dan sistem pembayaran digital, pelaku usaha dapat menjangkau konsumen di luar wilayah tempat mereka menjalankan usaha.

Dukungan pemerintah daerah, lembaga keuangan, komunitas usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan untuk memperkuat ekosistem UMKM. Kemudahan akses pembiayaan, fasilitasi legalitas usaha, serta promosi produk lokal diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro meningkatkan skala bisnis secara bertahap.

Dengan dominasi usaha mikro dalam struktur UMKM di Sulut, penguatan sektor ini menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Pengembangan usaha yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga memperluas kesempatan kerja dan memperkuat perekonomian masyarakat di daerah.(ANTARA)