Tomohon, KOMENTAR. Untuk optimalisasi pendapatan dan pencegahan laka lantas yang melibatkan angkutan umum, Jasa Raharja Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Ram Check di Terminal Tomohon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (09/11).
Jasa Raharja diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar pada setiap penumpang angkutan darat, laut, dan udara. Untuk itu, Raharja Sulut menginisiasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya Jasa Raharja hadir melindungi masyarakat, baik penumpang maupun pemilik kendaraan bermotor umum yang berada di wilayah kerja Cabang Sulawesi Utara.
“Semoga dengan upaya ini bisa membantu meminimalisasi terjadinya laka yang diakibatkan oleh alat angkutan umum. Dan tentunya meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan umum untuk menjaga kondisi kendaraanya layak digunakan serta memastikan iuran wajib nya masih berlaku agar penumpang dan awak angkutan terlindungi,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Amaluddin.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Cabang Sulut Bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka memberikan keterjaminan serta perlindungan terhadap semua pemilik kendaraan bermotor umum. Tak luput pada kesempatan tersebut juga digunakan sebagai ajang sosialisasi terkait dengan Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2022 serta sosialisasi terkait dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 74 sehingga masyarakat paham akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan membayar SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjamin jaminan Jasa Raharja, ingat orang Bijak Taat membayar Pajak.(jou)