Barometer.co.id-Manado. Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028, secara resmi telah dibuka. Masyarakat yang ingin menjadi anggota KPU Sulut pun sudah bisa mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 sampai 21 Februari 2023.

Ketua Tim Seleksi, Dr. Viktory Rotty, M.Teol, M.Pd, mengatakan, masyarakat yang merasa memenuhi syarat sudah dapat mendaftar untuk menjadi calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028.

“Untuk tahapan pendaftaran, bakal calon anggota KPU Sulut melakukan Registrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc atau Siakba melalui laman https://siakba.kpu.go.id,” ujar Rotty.

Sekretariat Tim Seleksi berada di Hotel Aryaduta lantai 2. Jl. Piere Tendean Manado.(jm)