Barometer.co.id-Manado. Kapolda Sulut, Kajati Sulut dan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut bersama seluruh tim Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (SPARTAN) Sulawesi Utara (Sulut) menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Nusron Wahid saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Mercure Kemayoran, Jakarta.

Kakanwil BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh mengaku senang atas pencapaian tersebut. Dia berterimakasih atas kerja keras seluruh tim SPARTAN Sulut dalam memerangi mafia tanah di Bumi Nyiur Melambai.

“Gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah sampai tuntas,” tegas Pasoreh, sambil mengingatkan agar terus memperkuat komitmen bersama menuntaskan kasus-kasus pertanahan di Sulut.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Menurut Nusron Wahid, kerja sama antar-instansi sangat penting agar setiap kasus pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih efektif, mengingat permasalahan yang sering kali kompleks dan berdampak luas.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung, Kepala BIN, Menteri Pertahanan, Kabareskrim Polri, Wamen Pertanahan, Wamen ATR/BPN, Koorsahli Panglima TNI, Deputi PPATK, jajaran TNI, serta seluruh Direktur Kriminal Umum, Asisten Pidana Umum, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari seluruh Indonesia.(jou)