Barometer.co.id-Amurang. Sudah setahun laporan kasus dugaan korupsi hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2019 di Polda, namun sayangnya belum nampak adanya perkembangan. Tak ingin kasusnya hanya mengendap, LSM Bangkit Indonesia (BI) yang turut melapor mendatangi Kantor Polda Sulut.


“Saat melaporkan kasus dugaan korupsi yang termuat dalam temuan Pansus LKPJ, kami bertekad mengawal sampai tuntas. Alasan kami jelas, bukti-bukti dari hasil temuan yang kami juga turut menelusurinya, materi laporan sudah cukup untuk ditindaklanjuti sebagai kasus korupsi. Karenanya kami mendatangi kantor Polda Sulut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasusnya. Apalah masih berjalan atau malah ditutup,” tukas ketua LSM BI, Djoni Pojoh.


Dari hasil mendatangi kantor Polda Sulut, dikatakan Pojoh kasusnya masih berjalan. Kasus-kasus yang masih ditangani yakni di lima SKPD sesuai laporan. Pihak Polda juga mempertegas bahwa kasusnya akan tetap berjalan dan memberi jaminan akan hal tersebut.


“Pihak Polda saat kami datangi mengatakan kasusnya masih tetap ada dan sementara berjalan. Dikatakan juga bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan. Namun kami tetap mempertanyakan kenapa terlalu lama karena sudah setahun. Perlu juga menjadi catatan kasus sudah dua Polda dan sebentar lagi menjadi tiga. Lalu sampai kapan masyarakat harus menunggu,” beber Pojoh.


Dia mempertanyakan apa yang menyulitkan sehingga kasusnya belum juga ditingkatkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka. Sedangkan berdasarkan bukti-bukti yang dilaporkan cukup lengkap. “Sebut saja dugaan korupsi yang sempat menjadi viral di Dinas Pertanian. Pengadaan bibit pisang, kelapa dan bawang putih. Begitu pula di Dinas Pariwisata dengan gazebo. Viral juga di Bagian Umum Perlengkapan. Jadi inilah yang kami mintakan agar Polda dapat mempercepat,” terangnya.


Selain Polda, Kejari Amurang juga didatangi sehubungan kasus dugaan korupsi proyek dinding penguat pantai di Desa Ongkaw. “Kasus ini sudah lebih tiga tahunn nyatanya sampai karang tak ada perkembangan. Padahal kasusnya di supervisi oleh KPK. Makanya kami datangi Kejari, apalagi sempat dapat informasi berkasnya hilang. Tapi tadi saat kami bertandang dijelaskan kasusnya masih berjalan,” pungkasnya.(nov)