Barometer.co.id-Manado. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada 12 entitas pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) di Sulut, Senin (26/05/25).
“Sesuai peraturan perundang-undangan BPK memiliki kewajiban konstitusional untuk melaksanakan pemeriksaan atas LKPD dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah,” kata Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo di Manado.
Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan BPK, kata dia, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasari empat kriteria.
Keempat kriteria tersebut, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat kriteria tersebut, kata dia, BPK harus memberikan satu dari empat jenis opini yaitu opini wajar tanpa pengecualian (WTP) apabila laporan keuangan dianggap menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Berikutnya, opini wajar dengan pengecualian (WDP) jika terdapat beberapa hal yang dikecualikan namun tidak mempengaruhi kewajaran secara keseluruhan, dan sedangkan opini selanjutnya, tidak wajar jika laporan keuangan secara keseluruhan tidak menyajikan informasi yang wajar.
Terakhir, pernyataan tidak memberikan pendapat atau disclaimer apabila BPK tidak memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk menyatakan suatu opini.
“Melalui opini yang diberikan, BPK berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi sarana perbaikan berkelanjutan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” katanya.
Kedua belas entitas yang mendapatkan opini WTP adalah Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kota Tomohon.(ANTARA)