Barometer.co.id-Manado. Secara umum, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan Februari 2026 mengalami kenaikan menjadi menjadi 128,50, naik 0,48% dibanding Januari yang sebesar 127,89. Namun perlu dicatat, dari lima subsektor, hanya Hortikultura yang mengalami kenaikan. Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Agus Sudibyo mengatakan, subsektor Hortikultura memang mengalami peningkatan NTP sangat tinggi, dan mampu menutupi turunnya subsektor lainnya. Pada Februari 2026, NTP Hortikultura naik 11,7% menjadi 217,56, dari 194,65 pada Januari.
“Kenaikan NTP Hortikultura disebabkan nilai yang diterima petani atau lt mengalami kenaikan 12,79 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan nilai yang dibayar petani atau lb sebesar 0,91 persen. Kenaikan It di Februari disumbang oleh komoditas tomat, cabai rawit, cabai merah, kol/kubis, dan kacang merah; serta kelompok Buah-buahan sebesar 0,71 persen yang disumbang oleh komoditas durian, pisang dan pepaya, sementara kelompok Tanaman Obat-obatan yang mengalami penurunan sebesar 3,57 persen yang disumbang oleh komoditas jahe,” kata Agus saat membawakan Berita Resmi Statistik (BRS) Sulut, Senin (02/03/26).
Selanjutnya Agus mengatakan, NTP Tanaman Pangan turun 3,79% pada Februari menjadi hanya 116,68 dari 121,27 pada Januari. Begitu juga dengan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat turun 0,51%, dari 121,59 pada Januari menjadi 120,96 pada Februari.
NTP Peternakan juga mengalami penurunan yang cukup dalam yakni 3,40%, dari 108,10 pada Januari menjadi hanya 104,43. Sementara NTP Perikanan pada Februari 110,09, turun 1,99% dari Januari yang masih 112,32. Nilai Tukar Perikanan sendiri ada dua, yakni Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Pembudidayaan Ikan. Keduanya juga turun, di mana NTN turun 2,12%, dari 113,71 pada Januari menjadi 111,30 pada Februari. Dan NTPi turun 0,37%, dari 97,56 menjadi 97,20 pada Februari 2026.
Secara umum Agus mengatakan, kenaikan NTP Sulut pada Februari 2026 karena kenaikan indeks yang diterima petani jauh lebih tinggi dibanding indeks yang dibayar petani. Pada Februari 2026, indeks yang dibayar petani sebesar 162,08, naik 2,23%, sedangkan indeks yang dibayar petani hanya 126,14, naik 1,75% dibanding Januari 2026.
“Komoditas utama penyumbang indeks yang diterima petani adalah tomat dan kelapa, sedangkan komoditas penyumbang utama indeks yang dibayar petani adalah cabai rawit dan tomat,” kata Agus.(jou)
