Barometer.co.id-Manado. Daya beli petani Sulawesi Utara pada bulan Maret 2025 semakin membaik. Hal ini ditandai dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut pada bulan Maret sebesar 0,77 persen poin menjadi 125,57.
Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Bhayu Prabowo mengatakan, sepanjang tahun 2025 ini atau year to date (YTD), NTP Sulut telah mengalami 5,08% dan secara yaer on year atau dibanding Maret 2024 telah mengalami kenaikan 12,23%.
“Pada bulan Maret 2025, dua subsektor mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor Hortikultura sebesar 14,35 persen dan subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen. Sedangkan Subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 2,23 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 1,83 persen dan subsektor Peternakan yang turun sebesar 3,28 persen,” kata Bhayu, Selasa (08/04/25).
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
NTP Sulut yang saat ini sudah mencapai 125,57 menggambarkan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik dibanding kondisi pada tahun 2018 yang merupakan tahun dasar perhitungan NTP.
Bhayu mengatakan, Indeks yang diterima petani pada bulan Maret 2025 sebesar 155,86, meningkat 4,07 persen dibanding bulan sebelumnya. Komoditas utama penyumbang adalah tomat dan kelapa. Sedangkan indeks yang dibayar petani 124,12, naik 3,28% dibanding bulan sebelumnya. Komoditas penyumbang utama indeks yang dibayar petani adalah cabai rawit dan tarif listrik.(jou)