Barometer.co.id-Manado. Kekosongan pimpinan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Sulawesi Utara pasca berpulangnya Almarhum Bobby Daud, sebagai ketua, dalam waktu dekat segera akan terisi.

Hal itu terjadi setelah PB PSTI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Caretaker Pengprov PSTI Sulut yang ditugaskan untuk melakukan Musprov untuk memilih Ketua Umum PSTI Sulut masa bakti 2026-2030.

Informasi dari Adriana F. Ambar, S.Pd, MAP, yang dipercayakan sebagai Sekretaris Caretaker Pengurus Provinsi PSTI Sulawesi Utara masa bakti 2022-2026 melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Umum PB PSTI Nomor 023 Tahun 2026.

Menurut Sisca, begitu nama Adriana Ambar kerap disapa, SK PB PSTI Tentang Pengambil Alihan Pengurus Provinsi Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia Sulawesi Utara oleh PB PSTI melalui penunjukan Caretaker karena Ketua Umum Masa Bakti 2022-2026 sudah berhalangan tetap karena meninggal dunia.

“Tugas pokok pejabat sementara atau caretaker Pengprov PSTI Sulut masa bakti 2022-2026 adalah melaksanakan tugas rutin administrasi dan mempersiapkan pelaksanaan Musprov paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan,” ujar Sisca, yang sudah malang melintang dalam urusan peningkatan prestasi olahraga di Sulawesi Utara saat menjadi bagian dari instansi Dispora Sulut beberapa waktu lalu.

Untuk menjalankan tugasnya sebagai pejabat sementara atau caretaker Pengprov PSTI Sulut, PB PSTI menetapkan Azhar Yahya, SE dari unsur PB PSTI sebagai ketua, didampingi Prof Dr. Fredrik A. Makadada, M.Kes, AIFO dari unsur KONI Sulut sebagai Wakil Ketua.

Kemudian Adriana F. Ambar, S.Pd, MAP dari unsur PB PSTI sebagai Sekretaris, Maikel Tuuk, SE sebagai Bendahara, sementara anggota terdiri dari Drs Olnius Mai, Elmer Balantukang dan Ronny Idris, ketiganya dari unsur Pengprov PSTI Sulut.(dni)