Barometer.co.id-Manado. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 anjlok ke angka 73,03 dan kini berada di kategori sedang. Sebelumnya di tahun 2024, IDI Sulut mencapai 81,87 dan berada di kategori baik.
IDI Sulut tahun 2025 juga berada di bawah nasional yang sebesar 78,19. Sebelumnya di tahun 2021 hingga 2023, IDI di Sulut berada di angka 80,41, 78,22 dan 76,27.
Hal ini disampaikan Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, SirlyC. Worotikan, SE, M.Si pada acara Sosialisasi Indikator Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia, Senin (31/08/26) di Kantor BPS Sulut. Acara dibuka oleh Kepala BPS Sulut, Dr. Watekhi, S.Si., MSE.
Shirly mengatakan, IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Data IDI dikumpulkan dengan menggunakan dua metode pendekatan: kuantitatif (review surat kabar dan dokumen) dan kualitatif (FGD).
Pengukuran indeks terbagi dalam tiga aspek, yaitu Aspek Kebebasan, Aspek Kesetaraan dan Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi. “Dari tiga aspek tersebut, Aspek Kebebasan di Sulut meraih nilai terendah yakni 70,85, sedangkan Aspek Kesetaraan di angka 73,52, dan Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi meraih angka tertinggi yakni 74,61,” jelas Shirly.
Ia mengatakan, secara total, ada 22 indikator pengukuran Indeks Demokrasi Indoneisa, yakni 7 indikator aspek kebebasan, 7 indikator aspek kesetaraan dan 8 indikator aspek kapasitas lembaga demokrasi.
Shirly mengatakan, indikator dengan skor terendah di Sulawesi Utara yaitu Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan yakni 35,58. Sedangkan indikator dengan penurunan skor tertinggi terjadi pada indikator Pendidikan politik pada kader partai politik yang mencapai -51,11.
Sedangkan indikator dengan skor tertinggi yakni 100 pada tahun 2025 ada dua, yakni Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat antarmasyarakat serta Indikator Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah.
Dijelaskan Shirly, data yang dikumpulkan dalam IDI adalah kumpulan kejadian/fakta lapangan. “IDI tidak pernah mengumpulkan berbagai komentar, persepsi, pendapat, argumen, ataupun analisis dari siapapun, meskipun mereka adalah para pakar, ahli, pejabat, ataupun orang-orang tertentu yang ditokohkan,” katanya.
Cakupan wilayah pengumpulan data IDI dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dan di level pusat. Seluruh kejadian yang dikumpulkan harus terjadi di wilayah masing-masing.
Periode waktu kejadian adalah seluruh fakta/kejadian terkait indikator IDI harus terjadi dalam periodewaktu 1 Januari hingga 31 Desember.
IDI disusun bersama oleh BPS, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Pemerintah Daerah.
Acara Sosialisasi Indikator Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia di Sulut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, partai politik, tokoh masyarakat dan juga media.(jou)
