Barometer.co.id – Amurang. Membawa perubahan yang signifikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) di bawah duet Franky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR) perlu mempercepat reformasi birokrasi. Pasalnya tanpa reformasi yang dipercepat, bakal sulit wujudkan perubahan.
Percepatan reformasi juga tidak lepas dari masih ada birokrasi yang lambat. Makanya masih terdengar keluhan di masyarakat. Contohnya saja pada pengurusan administrasi kependudukan. Begitupun pada sistem pelayanan internal yang belum padu, sehingga dapat menjadi hambatan percepatan pembangunan.
Perbaikan birokrasi yang dipercepat juga dirasa penting, tak lain dengan munculnya keluhan diinternal menyangkut kelambatan birokrasi. Dampaknya jelas, sejumlah program terhambat. Bahkan program-program berskala nasional.
“Perlu fokus pada perbaikan birokrasi. Terutama agar lebih cepat dan ini memang sudah menjadi jiwa dari pemerintahan pusat yang segaris dengan Minsel. Pemangkasan birokrasi dan birokrat yang hanya menghambat juga perlu dijadikan prioritas,” tutur pejuang pemekaran Minsel Dicky Umpel.
Pendapat serupa juga disampaikan ketua LSM GMPK Minsel Jhon Senduk. Menurutnya menata birokrasi sesuai pada tempatnya guna mempercepat gerak pemerintah, menjadi langkah penting.
“Bagaimana kita mentaati aturan menjadi sebuah titik perubahan yang penting. Begitu pula dengan pelaksanaan birokrasi dalam ‘roh’ perubahan. Maksudnya mempercepat kerja, jangan malah menghambat,” jelasnya.
Sebagai solusi, diharapkan top eksekutif memberikan target waktu dalam penyelesaian birokrasi. Tanpa target, jangan harap perubahan akan terjadi perubahan signifikan di pemerintahan.
“Kan sudah ada keluhan di internal karena lambatnya alur surat yang tak pelak menghambat kerja. Ini tidak akan terjadi bila tiap meja diberikan target waktu dan dijadikan penilaian kinerja. Jangan sampai karena kesalahan pada mata rantai, kemudian menghambat gerbong,” pungkasnya.(jim)