Barometer.co.id-Jakarta. Sampai dengan Januari 2024, pemerintah telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hasil pungutan PPN PMSE mencapai Rp17,46 triliun. Jumlah Selengkapnya : …
Hingga Februari 2023, Penerimaan PPN PMSE Capai Rp11,03 Triliun dari 142 Pemungut
Barometer.co.id-Jakarta. Sampai dengan 28 Februari 2023, pemerintah telah menunjuk 142 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut berkurang 1 pelaku usaha jika Selengkapnya : …
Tag: PPN PMSE
Sebanyak 163 Pelaku Usaha Setor Rp16,24 Triliun PPN PMSE
Barometer.co.id-Jakarta. Sampai dengan 30 November 2023, pemerintah telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk 2 pemungut PPN PMSE Selengkapnya : …
Total PPN PMSE Sampai 30 September 2023 Capai Rp15,15 Triliun
Barometer.co.id-Jakarta. Sampai dengan 30 September 2023, pemerintah telah menunjuk 161 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk tiga pemungut PPN PMSE Selengkapnya : …
Hingga Februari 2023, Penerimaan PPN PMSE Capai Rp11,03 Triliun dari 142 Pemungut
Barometer.co.id-Jakarta. Sampai dengan 28 Februari 2023, pemerintah telah menunjuk 142 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut berkurang 1 pelaku usaha jika Selengkapnya : …
Penerimaan PPN PMSE Rp1,6 Triliun, Tumbuh 125 Persen
Barometer.co.id-Jakarta. Realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) semester I tahun 2021 mencapai Rp1,647 miliar. Penerimaan dari pemungutan dan penyetoran oleh Pemungut PPN PMSE tahun ini Selengkapnya : …
Mulai 1 Juni, Belanja Online di Perusahaan Ini Dikenakan PPN
Barometer.co.id-Manado. Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Selengkapnya : …
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.