Manado – Untuk kesekian kalinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Manado gagal dibahas. Ini setelah pembahan yang diagendakan pada Kamis (15/10) kembali tidak terlaksana. Sekretaris Kota (Sekot) Manado Micler Lakat menyebutkan bila terus gagal, akan kembali ke APBD induk.
“Jika pembahasan APBD P tidak terjadi kesepakatan antara Banggar DPRD dan Pemerintah Daerah atau tidak dibahas, maka kembali ke APBD Induk 2020 sesuai UU No 23 Tahun 2014 pasal 317 ayat 3. Dalam artian Manado tidak memiliki APBD P 2020,” kata Micler Lakat saat konferensi pers.
Menurut Lakat, telah diputuskan bahwa pembahasan dilaksanakan hari Kamis (15/10). “Sudah disepakati pembahasan APBD P akan dilaksanakan hari ini. Tim TAPD siap sesuai jam kerja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore,” imbuh Lakat.
Tetapi sampai jam 5 anggota Banggar yang hadir hanya Arthur Rahasia (Nasdem) dan Ridwan Marlian (Golkar) serta Wakil DPRD Manado Adrey Laikun.
Sementara TAPD yang hadir diantaranya Ketua TAPD, Ass I, Asisten III, Kaban Bapelitbang, Kabag Keuangan dan lainnya.
“Padahal kemarin sudah ada langkah baik antara pimpinan rapat, anggota Banggar dan TAPD,” tandas Lakat.(dny)
Manado Terancam tak Miliki APBD-P 2020
16 Oktober 2020 22:48