Amurang – Dekati akhir tahun, penggunaan Dana desa (Dandes) diminta segera diperiksa. Pasalnya diduga banyak terjadi penyimpangan yang berpotensi rugikan negara dan digunakan untuk kepentingan Pilkada. Apalagi dengan telah ditetapkannya satu Kumtua sebagai tersangka oleh Kejari Minsel.

“Perlu segera dilakukan pemeriksaan secara hukum. Karena memang kuat dugaan telah terjadi penyelewengan yang terstruktur dan masiv. Apalagi kemungkinan digunakan dalam rangka Pilkada untuk mendukung salah satu paslon. Ini perlu selain menyelamatkan uang negara juga menghentikan praktek-praktek seperti ini,” sebut Welly Liwe, selaku tokoh masyarakat Minsel, Selasa (15/12).

Mantan anggota DPRD ini juga mengatakan, semasa Pjs Bupati Meiki Onibala pernah menerjunkan inspektorat Pemprov Sulut untuk memeriksa penggunaan Dandes. Hasil dari pemeriksaan tersebut dapat digunakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memulai pemeriksaan.

“Dari media kami mendapatkan informasi bahwa pak Onibala mengatakan adanya temuan-temuan di penggunaan Dandes yang bermasalah. Berdasarkan temuan-temuan ini sudah dapat menjadi bahan penelusuran. Kan sudah ada contoh satu Kumtua dijerat hukum karena Dandes. Jadi silahkan saja dibongkar, toh laporan masyarakat juga banyak. Perlu dicatat pada tahun ini juga ada Dandes yang diperuntukkan bagi penanggulangan Pendemi Covid sehingga rawan disalahgunakan,” terangnya.

Lanjut dalam waktu dekat, Dandes tahap akhir akan dicairkan. Diminta harus ada pengawalan. “Jangan sampai dijadikan ‘kado’ akhir tahun oleh Kumtua, terutama yang berstatus Plt. Makanya masyarakat harus ikut mengawal dan minta pertanggungjawabannya secara jelas. Sekali lagi saya ingin ungkapkan, bila benar, maka penyelewengan Dandes itu masiv dan terstruktur. Pastinya ada ‘motor’ yang menggerakkan karena masiv. Kiranya siapa saja menjadi dalang dapat diseret ke ranah hukum,” pungkasnya.(nov)