Barometer.co.id-Amurang.Hasil inspeksi kendaraan dinas (Kendis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) didapati banyak yang belum membayar pajak. Menjadi pertanyaan publik, dikemanakan anggaran pajak menguap bila tidak dibayarkan? Sedangkan tiap tahun pasti dibayarkan.
Inspektorat dimintakan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Terutama penggunaan anggaran untuk kebutuhan Kendis. Sebab bukan tidak mungkin tiap tahun dianggarkan namun dipergunakan bagi kepentingan lain. Bila benar maka dipastikan telah terjadi penyimpangan di instansi yang menunggak pajak Kendis.
“Perlu diperiksa dengan menyesuaikan antara laporan penggunaan keuangan dari kebutuhan Kendis dengan status pajak. Tentu bila dianggarkan namun kemudian tidak dibayarkan, besar kemungkinan terjadi penyelewengan penggunaan anggaran. Bila ditemukan harus langsung diproses,” ujar pemerhati Minsel Sonny Najoan, Minggu (07/03).
Lanjut dia mengusulkan bagi pemegang atau pengguna Kendis yang belum membayar pajak diberikan sanksi. Paling cepat dengan memotong tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemotongan ini untuk membayar tunggakan pajak. Dengan demikian Pemkab tidak perlu membayar dua kali, sekaligus memberi efek jera.
“Pak Bupati kan sudah memerintahkan menarik atau menahan Kendis yang belum bayar pajak. Tapi itu tentu tidak cukup, karena masalah pajak belum selesai. Kami usulkan potong saja TPP dari pengguna Kendis. Kalau hanya ditarik, lalu siapa yang harus bertanggungjawab? Supaya ini menjadi pelajaran,” ungkapnya.
Bukan hanya pada pajak, kondisi fisik kendaraan dengan anggaran perawatan juga wajib disinkronkan. Bila tertata dan digunakan pada laporan keuangan sedangkan kondisi kendaraan rusak atau memprihatinkan, maka ada penyalahgunaan anggaran. Pengguna Kendis seharusnya dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Warga pastinya sangat mendukung kerja cepat dari pemerintahan FDW-PYR untuk menyelamatkan aset. Dan kiranya dapat diperluas lagi dengan segera membuat ‘pagar-pagar’ menghindari penyalahgunaan anggaran pemeliharaan Kendis termasuk pajak. Jangan juga Kendis dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Apalagi ada informasi ada anak atau keluarga dari pejabat yang gunakan Kendis,”harapnya.(nov)