Barometer.co.id-Amurang. Janji politik Bupati dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR) semasa kampanye berupa santunan duka sudah terealisasi. Terhitung sejak 9 Maret, mulai disalurkan. Penyalurannyapun mudah, ahli waris cukup melaporkan ke pemerintah desa atau kelurahan.


“Sejak 9 Maret pemerintah sudah mulai menyalurkan dana duka yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati. Anggarannya sendiri sudah tertata pada APBD. Nah untuk mekanisme penyalurannya, ahli waris cukup mengajukan permohonan ke desa atau kelurahan. Nanti mereka yang akan melakukan validasi,” Sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel, Melky Manus.

 
Selanjutnya menurut Manus, pemerintah desa atau kelurahan akan mengajukan permintaan secara kolektif per minggu. “Prosesnya tidak akan lama, setelah dinyatakan lengkap akan langsung disalurkan. Ahli waris wajib membuka rekening di Bank Sulut karena penyalurannya secara non tunai,” terangnya.


Lebih lanjut ketika ditanyakan apa saja berkas yang perlu dilengkapi, dikatakan keterangan dari pemerintah desa/keluran dan kecamatan. Selain itu juga akte kematian yang akan ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun seperti sudah dikatakan sebelumnya, ahli waris cukup menyampaikan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan.


“Sesuai amanat Bupati, sistem penyaluran akan dipermudah dan cepat. Sehingga warga atau dalam hal ini ahli waris tidak perlu harus bolak balik. Nantinya dari pemerintah desa atau kecamatan yang membantu. Apabila berkas belum lengkap akan diserahkan lebih dulu secara simbolis. Namun tidak akan lebih dari seminggu. Makanya desa atau kelurahan harus pro aktif,” urai Manus.


Sudah terealisasinya janji kampanye FDW-PYR mendapat apresiasi dari masyarakat. Dikatakan santunan sangat membantu bagi keluarga. Namun diharapkan pengurusannya tidak berbelit-belit, apalagi bila pihak keluarga atau ahli waris harus mengeluarkan uang.


“Salut terhadap pak Bupati dan Wakil Bupati yang sudah merealisasikan dana duka. Paling penting disini bagaimana mekanisme penyalurannya agar dapat dipermudah. Dan kami yakin pak Bupati dan Wakil Bupati pasti akan membenahi birokrasi yang selama ini membuat pelayanan publik menjadi lamban,” tutur Altje, warga Amurang.(jim)