Barometer.co.id – Amurang. Menuai sorotan publik pada 2019 dan 2020, hibah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Minsel kembali dianggarkan. Meski nilainya masih di bawah dari sebelumnya, namun dinilai tidak seharusnya dilakukan.

“Kami sempat kaget dan baru tahu pada APBD 2021 masih ada sisipan dana hibah untuk PMI. Dana yang dianggarkan sebesar Rp 250 juta. Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Apalagi selama ini dana hibah terkesan menghambur-hamburkan uang negara,” sebut anggota DPRD Minsel dari Fraksi PDIP Verke Pomantow.

Dia mengatakan sudah meminta agar dana hibah PMI di-pending dulu. Alasannya selain penggunan tidak jelas begitu pula laporan pertanggung jawaban. Jangan sampai dapat disalahgunakan, karena sekarang kita fokus pada penanganan Covid.

“Kita semua sudah mengetahui seputar polemik penggunaan dana hibah pada PMI dan juga KONI. Maka dari itu sangat disayangkan bila tahun inipun kembali dianggarkan. Kami akan usulkan supaya digeser saja. Beruntung dana hibah tersebut belum dicairkan,” pintanya.

Dikatakannya juga sudah mengkomunikasikan dengan kepala daerah dan ternyata beliau tidak mengetahuinya. Pada sisi lain ini menjadi jebakan. Sedangkan lainnya, masih ada kedekatan oknum yang mengisi dengan ketua PMI Minsel.

“Kami akan menelusuri untuk mengetahui siapa yang memasukkan dan motifnya apa. Pada bagian lain dana hibah susah diusulkan digeser ke penanganan Covid. Apalagi dengan adanya kemungkinan refocussing kedua,” pungkasnya.(jim)