Barometer.co.id – Amurang.Pemerintah Desa (PemDes) Wanga Amongena, Kecamatan Motoling Timur telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ke-3. BLT yang bersumber dari anggaran Dana Desa (Dandes) tahun ini disalurkan bagi 137 Penerima Keluarga Manfaat (PKM).

Penyerahan bantuan langsung diserahkan oleh Hukum Tua Santy Seroan dan sejumlah perangkat desa dan disaksikan BPD setempat.

Menurut Hukum Tua, penyaluran tahap ke tiga ini ada pergantian 2 PKM. Namun sebelum dilakukan pergantian, PemDes  dan BPD melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) disaksikan bersama-sama warga yang ada di 4 Jaga desa. Dalam artian pergantian merupakan hasil kesepakatan bersama.
 ”BLT tahap ketiga sudah disalurkan kepada 137 PKM.  Sesuai aturan salah satu warga yang belum tersentuh bantuan baik dari Pusat maupun bantuan lainnya dari Propinsi dan Kabupaten. Dan pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan Protokol Kesehatan (Prokes). Walapun ada 2 PKM pergantian, penyaluran BLT berjalan dengan baik tanpa kendala apapun karena awalnya sudah dilaksanakan Mudeskus bersama BPD dan masyarakat,” ujar Seroan.

Seroan menjelaskan lagi, dalam hal Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemdes melaksanakan kegiatan penjagaan dan pantauan di Pos PPKM. Bagi warga dari luar dan warga setempat, terlebih himbauan agar selalu melaksanakan Prokes dengan melakukan kebiasaan 6 M sesuai anjuran Pemkab Minsel Bupati FdW dan Wakil Bupati PYR.

”Pengawalan PPKM kami laksanakan dengan membagi tugas bagi seluruh perangkat desa untuk bergantian bertugas di Pos PPKM. Walapun dampak di desa belum ada yang meninggal karena covid-19, lebih baik mencegah dari pada terjad,” terangnya.Mencegah penyebaran di desa, Kumtua mengajak warga melakukan kebiasaan 6 M, Memakai Masker, Menjahui Kerumunan, Mencuci Tanggan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilisasi jika tidak penting, serta menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup⁣⁣⁣,”jelas Seroan.

Seroan menambahakan, saat ini pemdes sementara dalam pengajuan tahap ke 4 untuk penyaluran BLT.

“Pemdes mengucapkan terima kasih kepada bupati FDW dan wakil bupati PYR yang sudah merespon bantuan BLT Dandes tahun 2021, dan saat ini Pemdes sementara pengajuan BLT tahap keempat,”tutup hukum tua yang sudah dua periode di desa Wanga Amongena ini.(jim)