Barometer.co.id – Amurang. Sedianya tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) akan menyelenggarakan Pemilihan Kumtua (Pilhut) serentah tahun ini. Bahkan Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Hendrie Lumapow mengatakan sudah dianggarkan sebesar Rp 2 miliar.
Namun rencana gelaran Pilhut yang tinggal menunggu keluarnya SK jadwal pelaksanaan kemungkinan besar ditunda. Kemungkinan penundaan setelah Mendagri menerbitkan surat tertanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades/Pilhut.
Penundaan Pilhut dikarenakan sesuai arahan Presiden lantaran angka penyebaran Covid yang meningkat. Hal ini tak lepas dari Pilhut berpotensi menciptakaan keramaian atau kerumunan massa sehingga dapat menjadi media penyebaran Covid.
Lumapow yang coba dihubungi terkait keluarnya surat Mendagri yang ditujukan ke kepala daerah untuk penundaan Pilhut mengatakan belum bisa mengeluarkan statemen. Meski dirinya sudah menerima info terkait penundaan, namun harus lebih dulu melakukan konsultasi.
“Secara tekhnis Pemkab Minsel sudah siap menyelenggarakan Pilhut. Tapi memang ada surat dari Mendagri yang memintakan Kepala daerah untuk melakukan penundaan. Nah apakah Pilhut di Minsel akan ditunda, terlebih dulu kami akan berkonsultasi pada Bupati,” ujar Lumapow.
Kalaupun nanti keputusannya harus ditunda sesuai surat Mendagri, maka akan dilaksanakan. “Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karenanya perlu kerjasama terhadap semua pemangku kepentingan dan masyarakat. Tapi pada prindipnya Pemkab siap melaksanakan Pilhut. Meski demikian kesehatan harus menjadi prioritas,”bebernya.(jim)