Barometer.co.id – Amurang. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah 1,5 tahun menjadi Pendemi terus dilakukan oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan Pemerintah desa (Pemdes) Rumoong Bawah (Rumbah) Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.
Kumtua Rumbah Maxi Ruddy Lumantow bersama Tiga Pimpinan Kecamatan (Tripika) tampak membagi-bagikan masker dan hand sanitizer kepada warga. Pembagian ini sebagai bagian dari bentuk sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid.
Pembagian masker dan sanitizer langsung disalurkan ke rumah-rumah warga dan pos pintu masuk desa. Pos tersebut juga sebagai Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“kami selaku Pemdes untuk mencegah Penyebaran Covid-19 melakukan pembagian masker dan sanitaiser dibantu oleh unsur Tripika. Ini juga bagian kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya melaksanakan Prokes. Apalagi dimasa PPKM, kami mintakan agar warga di rumah saja bila tidak ada pekerjaan di luar,” tutur Lumantow, Kamis (05/08).
Lumantow menjelaskan lagi untuk pembelian Masker dan Sanitaiser anggarannya diplot dari Dana Desa (Dandes) yang terprogram sebesar 8 persen. “Ini sudah sesuai petunjuk pelaksanaan Dandes dalam rangka penanggulangan Covid,” jelasnya.
Lanjut selain penggunaan masker Pemdes Rumbah juga menyoal keamanan dan ketertiban. Mengantisipasinya juga sesua aturan pada PPKM, masyarakat tidak kumpul-kumpul baik di warung-warung atau tempat lainnya.
“Makanya pada sosialisasi yang kami lakukan turut mengundang Tripika. Untuk mengingatkan masyarakat tidak kumpul-kumpul yang dapat menjadi tempat penyebaran virus. Jaga diri sendiri, keluarga dan orang lain. Dengan kepedulian kita, Pendemi dapat dilawan dan perekonomian dapat kembali normal,” bebernya.
Lanjut dia berharap kepada seluruh warga supaya mendukung dan menunjang program pemerintah, pusat, provinsi, kabupaten, terlebih pemerintah desa.
“Tetap jaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan menguranggi mobilisasi jika tidak perlu, perlu diingkat juga kegiatan jangan melebihi dari jam 8 malam,” tegas Lumantow.(jim)